Soloraya
Senin, 10 Juli 2017 - 16:15 WIB

Terbuai Rayuan, Pelajar Wonogiri Dicabuli di Hotel Melati

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/www.stuff.co.nz)

Seorang pelajar berusia 15 tahun di Wonogiri dicabuli di hotel melati.

Solopos.com, WONOGIRI — Persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Wonogiri. Kali ini, MPK, 15, warga Kecamatan Ngadirojo, menjadi diduga korban pencabulan yang dilakukan oleh HR, 17, warga Kecamatan Ngadirojo di sebuah kamar hotel melati di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Minggu (9/7/2017) pukul 02.00 WIB.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kejadian tersebut berawal saat MPK pamit kepada keluarganya untuk mengikuti acara arisan karang taruna, Sabtu (8/7/2017) malam pukul 20.00 WIB. Namun, menjelang tengah malam MPK tak kunjung pulang.

Lantaran khawatir, kakak korban, DS, mencarinya di rumah teman-temanya, namun tidak ditemukan. Kemudian DS mencari korban di Alun-alun Giri Krida Bhakti Wonogiri. Ternyata, DS hanya mendapati sepeda motor adiknya yang dititipkan di Pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kawasan Rumah Dinas Bupati Wonogiri.

Gagal menemukan adiknya, DS kembali pulang. Keesokan harinya, dia terkejut melihat MPK pulang jalan kaki. Hal itu, membuat MPK dicecar pertanyaan oleh sang kakak. Akhirnya, MPK mengaku dibawa HR menginap di sebuah hotel melati di Desa Sendang, Wonogiri, bersama seorang pria.

Advertisement

MPK mengaku dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri. Meski, awalnya dia menolak, namun karena terbuai rayuan HR, akhirnya perbuatan asusila itu dilakukan.

Tak terima dengan kejadian tersebut, DS melaporkan HR ke Polres Wonogiri pada Minggu (9/7/2017) pukul 17.00 WIB. Kasus tersebut langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Wonogiri.

“Benar, kita telah menerima laporan dugaan perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Baik pelaku maupun korban masih berstatus pelajar,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Muhammad Tora melalui Kasatreskrim AKP Muhamad Kariri, Senin (10/7/2017).

Advertisement

Kariri menambahkan, setelah menerima laporan, pihaknya kemudian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu potong celana panjang jeans kodok warna biru, satu potong baju hem jins lengan panjang berwarna biru, satu potong celana dalam berwarna putih, satu potong pakaian dalam (BH) warna abu-abu, satu potong kaos dalam warna putih, dan dua handphone.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif