News
Senin, 10 Juli 2017 - 22:30 WIB

Bantah Hambat Le Minerale, Aqua Beberkan Data Tandingan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Le Minerale & Aqua

Perseteruan Le Minerale dan Aqua di KPPU diwarnai adu data yang sama-sama mengatasnamakan Nielsen.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum PT Tirta Investama (produsen Aqua) menganggap kesaksian dari PT Tirta Fresindo Jaya tidak dilengkapi dengan data yang akurat. Produsen Le Minerale itu dianggap tidak menghiraukan sistem distribusi produk yang di bawah naungan satu perusahaan.

Advertisement

Kuasa hukum Terlapor I (PT Tirta Investama) Rikrik Rizkiyana mengatakan fokus perkara yang digelar oleh KPPU adalah bicara distribusi produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang cakupannya hanya di Jabodetabek.

“Idealnya Tirta Fresindo Jaya juga memberikan data yang cakupannya Jabodetabek dan bukan nasional. Karena data yang kami miliki dari Nielsen menunjukkan apa yang terjadi di Jabodetabek tidak sesuai, karena kan beda sekali dengan nasional,” tuturnya, seusai persidangan saksi PT Tirta Fresindo Jaya yang diwakili oleh National Sales Manager PT Inbisco Niagatama Semesta, Senin (10/7/2017).

Saksi dari Le Minerale menampilkan survei Nielsen industri AMDK nasional dalam kurun waktu Juli 2015 – November 2016. Dalam data tersebut disebutkan Aqua sebagai pemegang pasar dengan volume share 55-60%. Sementara itu, volume share Le Minerale pada posisi November 2016 sebesar 18%, diikuti dengan Club 10%, Ades 10%, Vit sekitar 10% dan Prima 3%.

Advertisement

Sebaliknya, Terlapor I memaparkan survei Nielsen yang menunjukkan kinerja Le Minerale di Jabodetabek dan Jawa Barat. Seperti kinerja Le Minerale di Jawa Barat dalam kurun waktu Juni – September 2016 yang mengalami peningkatan. Disebutkan pada Juni pangsa pasar Le Minerale sebesar 5,1%, Juli 5,5%, Agustus 4,1% dan September 6,2%.

Sementara itu, untuk Jabodetabek peningkatan kinerja Le Minerale disebutkan melesat, dari posisi 0,5% pada April 2015 menjadi 4,9% pada Desember 2016. Baca juga: Le Minerale Somasi Aqua Soal Larangan Penjualan Produk, Ini Dampaknya.

Selain itu, Rikrik berharap investigator juga diharapkan melihat adanya sistem distribusi produk yang lebih luas. Menurutnya, distribusi Le Minerale ke grosir hingga pengecer, disertai dengan produk lain di bawah naungan PT Tirta Fresindo Jaya (Teh Pucuk Harum, Kopiko 78).

Advertisement

Hal ini diakui oleh National Sales Manager PT Inbisco Niagatama Semesta Carol Mario Sampouw yang menyebutkan pemasaran produk dilakukan serempak, baik Le Minerale dan produk minuman lainnya. “Tim marketing menjual produk yang diproduksi Tirta Fresindo Jaya ke pedagang,” katanya.

Jika membandingkan sistem distribusi produk minuman di bawah naungan Mayora Group ini, Rikrik menilai distribusi Terlapor I lebih kecil, dengan varian produk lain yang lebih minim. Dia menambahkan KPPU juga harus melihat perspektif perkara ini tidak hanya dari distribusi single product semata.

Sementara itu, Investigator KPPU Helmi Nurjamil mengatakan data yang disampaikan oleh terlapor I pada persidangan yang berlangsung lebih dari 6 jam ini, harus dikonfirmasi pada pihak ketiga (Nielsen). “Yang kami lihat adalah data yang datang dari saksi. Selain itu, mengenai distribusi produk lain selain AMDK silakan saja disampaikan, nanti majelis yang akan mempertimbangkan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif