Jogja
Senin, 10 Juli 2017 - 09:21 WIB

BANDARA KULONPROGO : Ganti Rugi Aset Daerah Cair Pekan Ini

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Pemkab Kulonprogo berusaha melakukan percepatan realisasi ganti rugi aset daerah yang terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo berusaha melakukan percepatan realisasi ganti rugi aset daerah yang terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Sebagian dari total dana yang diperkirakan mencapai Rp30 miliar itu dikabarkan cair pekan ini.

Advertisement

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulonprogo, Rudiyatno mengatakan, aset daerah yang ada di lokasi pembangunan bandara terdiri dari bangunan sekolah, puskesmas, balai penyuluhan pertanian, pos retribusi, dan beberapa ruas jalan. Hanya saja, realisasi pembayaran ganti rugi sempat tidak berjalan mulus.

“Sebelumnya terdapat perbedaan persepsi dalam implementasi peraturan perundangan yang digunakan sehingga perlu fasilitasi pemerintah pusat dalam pelaksanaannya,” ucap dia, Minggu (9/7/2017).

Advertisement

“Sebelumnya terdapat perbedaan persepsi dalam implementasi peraturan perundangan yang digunakan sehingga perlu fasilitasi pemerintah pusat dalam pelaksanaannya,” ucap dia, Minggu (9/7/2017).

Setelah melalui beberapa kali proses komunikasi dan koordinasi, pemerintah pusat menyatakan aset Pemkab Kulonprogo bisa mendapatkan kompensasi. Pelepasan aset daerah dilakukan sesuai tata cara yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No.27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pemkab Kulonprogo kemudian berhak mendapat pengganti atas aset yang terdampak pembangunan bandara sesuai Undang-undang No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Advertisement

“Sebelum Lebaran kemarin, Angkasa Pura menyampaikan rencana itu. Kemungkinan minggu depan [pekan ini],” ujar Rudiyatno.

Rudiyatno lalu berharap realisasi pembayaran ganti rugi aset daerah bisa segera rampung secara menyeluruh. Sebagian uang yang diterima akan digunakan untuk membantu warga terdampak, khususnya pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lahan relokasi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro juga mengatakan permasalahan terkait aset daerah berbentuk bangunan gedung sudah beres sehingga ganti rugi bisa segera dibayarkan. Pihaknya kini sedang menunggu kepastian realisasi pembayaran kompensasi untuk aset berupa jalan.

Advertisement

“Soal aset dalam bentuk jalan, BPN sedang mengomunikasikannya ke Kementerian ATR [Agraria dan Tata Ruang],” kata Astungkoro.

Sebelumnya, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku mendapatkan informasi dari BPN DIY jika sebagian kompensasi aset daerah sebenarnya sudah bisa dibayarkan.

“Ini ada dua kelompok, ada yang sudah selesai dan ada yang belum. Bagian yang sudah itu baru sekitar Rp6 miliar. Ini tergantung Angkasa Pura sekarang,” tutur Hasto.

Advertisement

Terpisah, Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono menyatakan anggaran untuk keperluan pembayaran kompensasi aset daerah sudah siap. Pihaknya menegaskan tidak bermaksud menunda-nunda.

Hanya saja, realisasi pembayaran memang harus menunggu informasi lebih lanjut dari BPN terlebih dahulu. “Kalau dia [BPN] sudah validasi, ya kita bayar,” ucap Sujiastono.

Advertisement
Kata Kunci : BANDARA KULONPROGO
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif