Jogja
Senin, 10 Juli 2017 - 01:20 WIB

77 Kecelakaan Terjadi selama Arus Lebaran di Sleman, 43 Pelaku Tak Punya SIM

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/Solopos/Antara)

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama pelaksaan Operasi Ramadniya Progo 2017 di Sleman ialah sebanyak 77 kasus

 
Harianjogja.com, SLEMAN-Penerapan janur kuning dalam Operasi Ramadniya Progo 2017 dinilai cukup berimbas pada angka kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran. Terjadi penurunan kejadian kecelakaan lalu lintas dibandikan masa serupa tahun lalu sebanyak 4%.

Advertisement

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama pelaksaan Operasi Ramadniya Progo 2017 ialah sebanyak 77 kasus. Jumlah ini berkurang 3 kasus dibandingkan Operasi Ketupat 2016 lalu.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Kombes Pol Usman Latif mengatakan penurunan yang terjadi tahun ini cukup sifnifikan. Ia menilai jika penurunan angka kasus kecelakaan merupakan salah satu dampak dari penerapan janur kuning. “Cukup efektif,” ujarnya, Minggu (9/7/2017).

Kasus terbanyak, 28 kejadan terjadi di wilayah hukum Polres Bantul. Disusul dengan Polres Kulonprogo dengan 18 kasus. Sementara Polres Sleman berada di urutan terakhir dengan hanya 4 kejadian namun 2 korban meninggal dunia.

Advertisement

Secara keseluruhan, jumlah korban jiwa dan luka berat masih sama. Namun, ada penurunan dari korban luka ringan dan kerugiaan materiil. Sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kejadian kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jumlahnya naiknya 5% dibandingkan tahun 2016 lalu yakni sebanyak 111 unit.

Dari jumlah kejadian, sebanyak 43 pelaku kecelakaan lalu lintas belum mengantongi SIM dan merupakan pengedara sepeda motor. Sementara itu, angka kecelakaan di jalur utama maupun jalur alternatif turun sedangkan kecelakaan di jalur lain naik hingga 400%. Hal ini mengindikasikan jika kecelakaan yang terjadi tak hanya melibatkan pemudik Lebaran namun juga masyarakat umum.

Kabag Ops Ditlantas Polda DIY AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan perlu dilakukan kajian penangan kecelakaan lalu lintas khusus dengan melibatkan instansi terkait. Terkait dengan dominasi ketiadaan SIM oleh pelaku kecelakaan, dirasa masih perlu dilakukan sosialisasi lebih lanjut ke masyarakat mengenai bahaya berkendara tanpa kemampuan yang memadai.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif