Jogja
Minggu, 9 Juli 2017 - 05:23 WIB

PPDB 2017 : Sistem akan Dievaluasi untuk Pemerataan Pendidikan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji saat memantau permasalahan UNBK tingkat SMK lewat monitor di ruang kerja tim Help Desk, Senin (10/4/2017). (Arif Wahyudi/JIBI/Harian Jogja)

PPDB 2017, sistem baru akan dievaluasi

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan segera melakukan evaluasi terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK 2017 yang menimbulkan protes sejumlah orangtua. Meski demikian, Disdikpora DIY mengklaim telah memberikan jawaban dan pemenuhan permintaan terhadap protes tersebut.

Advertisement

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, bukan ide yang singkat untuk menerapkan sistem PPDB 2017 yang belum pernah diterapkan sebelumnya. Pihaknya telah mengolah sistem selama berbulan-bulan dengan berbagai macam pertimbangan hingga simulasi sampai akhirnya dikeluarkan petunjuk teknis PPDB 2017. Ia menganggap wajar, jika terjadi beberapa protes dan itu dianggap sebagai masukan berharga bagi Disdikpora DIY.

“Protes itu hak masyarakat, klarifikasi ke kami. Sampai hari ini belum dapat konfirmasi [aduan] dari ORI, kalau LOD sudah datang ke saya,” terangnya saat ditemui, Jumat (7/7/2017).

Sejumlah aduan itu antara lain, tidak tercantumkannya daya tampung karena telah dipotong 20% untuk jalur siswa pemegang surat keterangan tidak mampu (SKTM), sehingga seolah-olah ada kursi yang disembunyikan. Pihaknya menanggapi dengan membuka sistem dari awalnya jalur reguler dipisahkan dengan jalur SKTM menjadi disatukan keduanya, sehingga jumlah peringkat calon siswa yang diterima sesuai dengan jumlah siswa miskin. Awalnya, sistem tetap akan mengunci hanya 80% dari total daya tampung, namun karena permintaan masyarakat, akhirnya yang 20% jalur SKTM dimasukkan dalam peringkat.

Advertisement

“Aduan itu langsung kami buka sistem jadi otomatis pada Kamis, kalau sebelumnya dikunci [yang ditampilkan hanay 80% dari daya tampung] sekarang kita buka [100%, termasuk di dalamnya 20% SKTM,” tegasnya.

Tetapi, dengan disatukannya peringkat antara jalur reguler dan SKTM, rupanya masih ada orangtua yang protes karena ditemukan perbedaan nilai yang lebih kecil justru diterima di suatu sekolah. Baskara Aji menegaskan, fakta itu wajar karena disatukannya sistem reguler dan SKTM sehingga nilai pemegang SKTM yang jumlah lebih sedikit juga muncul di layar online.

“Bisa jadi jalur SKTM nilai 260 sudah masuk karena memang yang mendaftar [SKTM] di sekolah tersebut nilainya minim-minim, sementara yang reguler bagus. Kalau ada nilai berbeda tetapi di kelompok berbeda wajar saja karena yang SKTM diikutkan peringkat,” kata dia.

Advertisement

Terkait adanya aduan siswa tidak bisa mendaftar di sekolah lain di luar kabupaten/kota, Aji menegaskan, itu bagian dari sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan, sekaligus melaksanakan amanat Permen tentang zonasi. Menurutnya, banyak hal positif dengan sistem zonasi, alasannya, jika seseorang belajar sekolah di tempat dekat dengan rumahnya maka tingkat efisiensinya tinggi, baik dari sisi waktu juga mengurangi kemacetan.

Belum lagi orangtua yang menyekolahkan anaknya jauh tetapi tidak bertanggungjawab melakukan mengantar dan menjemput. Padahal jika anak dibelikan motor belum punya SIM, akan menimbulkan masalah baru. Tetapi jika sistem dibuat bebas, yang terjadi adalah seseorang dengan prestasi tinggi akan terkumpul di satu tempat dan mereka bisa berasal dari berbagai wilayah. Jika hal itu terjasi, maka sangat tidak efisien, sekaligus tidak dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah pinggiran. Aji memberikan sinyal mempertahankan sistem zonasi, namun harus dievaluasi demi pemerataan pendidikan.

“Kami akan lihat evaluasinya, kami akan kumpulkan kabupaten/kota, sekolah, masyarakat untuk evaluasi. Kami belum tahu posisi paling bagus seperti apa. Kalau dilihat dari kepentingan pendaftar sendiri-sendiri. Harus kita cari yang paling bagus untuk pengembangan pendidikan, pemerataan,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif