Jogja
Minggu, 9 Juli 2017 - 09:23 WIB

PPDB 2017 : Perlu Pemetaan Pedukuhan Dekat Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panitia PPDB SMK N 1 Pengasih sedang menempelkan poster, di kompleks sekolah, Kamis (6/7/2017). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

PPDB 2017 untuk SMP perlu pendataan lebih detil

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyatakan perlunya kesiapan yang matang bagi kabupaten/kota jika akan menerapkan sistem zonasi pada jenjang SMP dalam PPDB. Guna mengantisipasi rekayasa data jarak tempuh dari rumah ke sekolah, maka perlu ada pemetaan pedukuhan dekat dengan suatu sekolah.

Advertisement

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan rekayasa data seperti yang ada di Bantul seharusnya tidak boleh terjadi. Jika ingin menerapkan sistem zonasi sebaiknya harus diantisipasi. Seperti halnya untuk SMA/SMK yang menerapkan sistem pendaftar hanya bisa mengambil satu token saja sebagai syarat mendaftar sehingga tidak bisa mendaftar di sekolah lain. Sehingga ia menyimpulkan, kasus di Bantul bukan zonasinya yang bermasalah tetapi karena rekayasa yang tidak terpantau dengan baik. Hanya karena melihat dari pengakuan pendaftar melalui formulir yang dipercaya begitu saja.

“Mestinya kalau mau seperti itu, sudah dibikin peta. Pedukuhan yang bisa masuk di sekolah A mana saja. Namanya radius dua kilometer dari suatu SMP itu pedukuhan mana saja pasti kelihatan. Cara lain, bisa dilihat KTP orangtua, kalau dia tinggal di Pedukuhan A berarti bisa masuk di sekolah A,” ungkapnya, Jumat (7/7/2017)

Namun, lanjutnya, yang terjadi di Bantul hanya mengisi formulir sehingga pendaftar bisa menuliskan jarak tempuh ke sekolah dengan semaunya sendiri. Jika berpikiran positi, bisa jadi menurut menurut pendaftar memang mengira jaraknya sesuai dengan yang dituliskan, namun berbeda ukuran dengan pihak lain.

Advertisement

“Kalau mengukurnya pakai GPS kan lurus [jadi pendek], kalau [mengukur pakai] jalan belok-belok [jadi jarak tempuhnya jauh,” kata dia.

Ia meyakini Dinas Pendidikan Bantul memiliki niat yang baik untuk pemerataan pendidikan dengan menerapkan sistem zonasi. Hanya masih perlu tambahan sistem pengaman terhadap ukuran tersebut, selain itu sebaiknya masyarakat tidak perlu berbohong dengan merekayasa.

“Sekolah yang maunya terdekat ya terdekat. Bantul maunya bagus, jangan sampai anak berbatasan dengan pagar kok tidak bisa sekolah di situ, malah diisi anak dari jaraknya 10 kilometer misalnya,” imbuh Aji.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif