Soloraya
Minggu, 9 Juli 2017 - 17:30 WIB

Pemkot Solo Siapkan Rp300 Juta untuk Gaji Abdi Dalem Keraton

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Abdi dalem menunjukkan hasil bumi seusai berebut Gunungan pada acara Grebeg Syawal di Kori Kamandungan, Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (27/6). Gunungan berupa hasil bumi yang dibagikan kepada masyarakat merupakan simbol sedekah raja kepada rakyatnya sekaligus wujud rasa syukur Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi terhadap Allah SWT. (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Pemkot Solo menyiapkan dana Rp300 juta untuk membayar gaji abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot)A Solo menyiapkan anggaran di APBD Perubahan (APBD-P) 2017 sekitar Rp300 juta untuk operasional Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo mengatakan anggaran operasional Keraton dari Pemkot dialokasikan untuk membayar gaji abdi dalem.

Advertisement

“Kita ajukan di Perubahan ini [dana operasional Keraton],” kata dia kepada wartawan akhir pekan lalu. Selain anggaran Pemkot, dana operasional untuk Keraton juga akan dicairkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat.

Sama seperti alokasi dana operasional dari Pemkot, kucuran dana Provinsi akan digunakan untuk membayar gaji abdi dalem. Sedangkan anggaran Pemerintah Pusat dialokasikan penuh untuk merevitalisasi kawasan cagar budaya tersebut. Hal ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi terakhir yang dilakukan Pemkot, Pemprov serta Pemerintah Pusat belum lama ini di Jakarta.

“Sekarang kita tinggal mengurus anggaran dari pemerintah agar segera cair untuk pengembangan Keraton,” katanya.

Advertisement

Rudy mengatakan revitalisasi Keraton mendesak direalisasikan. Revitalisasi itu nanti akan dikerjakan keroyokan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemkot. Sumber anggaran yang dikucurkan untuk merevitalisasi tersebut tersebar di beberapa kementerian.

Seperti halnya revitalisasi Museum Keraton akan dikerjakan Kemendikbud, sedangkan fasad bangunan Keraton dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Kemudian, Kementerian Pariwisata berkaitan dengan promosi pariwisatanya. “Jadi memang pemerintah fokus percepatan merevitalisasi Keraton,” katanya.

Koordinasi Pusat, Pemprov, hingga Pemkot diintensifkan guna mewujudkan percepatan revitalisasi itu. Pelibatan pihak swasta juga perlu dibicarakan, termasuk kucuran bantuan anggaran melalui dana corporate social responsibility (CSR) untuk merevitalisasi Keraton.

Advertisement

Karena itu, Rudy menilai pembentukan badan pengelola Keraton harus secepatnya dibentuk pasca rekonsiliasi dua kubu Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. “Lembaga Dewan Adat tidak ada dan akan dibubarkan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan diambil alih Pemerintah Pusat dengan bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Terbentuknya UPT tersebut sekaligus memperjelas nasib Keraton pasca rekonsiliasi. “Keraton akan dikelola oleh UPT khusus,” kata Budi.

Keputusan pembentukan UPT dilakukan oleh tim asistensi merujuk Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam hasil rapat itu juga Keraton akan ditempatkan sebagai kawasan cagar budaya tingkat nasional. Pasca pembentukan UPT akan dilanjutkan dengan singkronisasi pelaku budaya, kemudian kebudayaan yang ada di Keraton, serta aset di dalamnya.

Mengingat di Keraton tidak seperti merawat situs candi, melainkan Keraton merupakan kawasan cagar budaya dengan ada pelaku budaya, raja dan kerabatnya, serta peninggalan kebudayaan yang harus dilestarikan. Ihwal konsep detail rencana pengelolaan Keraton, Budi mengatakan Pemkot menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemerintah Pusat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif