Jogja
Minggu, 9 Juli 2017 - 15:22 WIB

BUNUH DIRI JOGJA : Soal Pelecehan Seksual & Ganti Rugi "Suraji", Ini Penjelasannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bunuh diri (JIBI/Solopos/Dok)

Bunuh diri Jogja, kematian Suraji tak ada unsur penganiayaan

Harianjogja.com, SLEMAN — Pihak kepolisian tidak akan menindaklanjuti kasus bunuh diri yang terjadi di jalan Timoho 121A. Sebelumnya, seorang pria bernama Suraji, warga Kampung Gendeng, Kelurahan Baciro ditemukan tewas tergantung di rumah saudaranya, Jumat (7/7/2017).

Advertisement

Baca Juga : BUNUH DIRI JOGJA : Keluarga Suraji Akan Melapor Polisi Jika ..

Ketua RW 20, Kampung Gendeng, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kasmin Prio Atmojo mengatakan mengenai masalah pembayaran ganti rugi, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga anak yang dilecehkan.

“Tapi kalau saya secara pribadi berpendapat harus dihentikan, karena yang bersangkutan sudah meninggal, jadi kurang etis rasanya kalau meminta uang ganti rugi lagi kepada keluarga Suraji, karena yang melakukan adalah Suraji,” jelasnya, Sabtu (8/7/2017).

Advertisement

Lebih lanjut ia menerangkan, dari bukti-bukti yang ada, di wilayahnya memang terjadi pelecehan seksual. Bahkan, Suraji sendiri sudah mengakui perbuatannya.

“Tidak ada tekanan, beliau mengaku bersalah dan meminta maaf. Untuk mengantisipasi hal ini terulang kembali, kami akan mengadakan seminar parenting tentang pelecehan seksual pada bulan Agustus mendatang,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif