News
Minggu, 9 Juli 2017 - 17:00 WIB

19 Poin Kesepakatan di KTT G20, Ini Kepentingan Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi berbincang dengan PM Italia Paolo Gentiloni di KTT G20, Jerman. (Twitter/@jokowi)

KTT G20 telah menghasilkan 19 poin kesepakatan. Indonesia memiliki sejumlah kepentingan dengan kesepakatan ini.

Solopos.com, HAMBURG — Meski dibayangi sikap keras Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam berbagai kebijakan, negara anggota Group of 20 (G20) sepakat untuk melawan segala bentuk proteksionisme, memberlakukan perdagangan yang adil, dan melanjutkan Perjanjian Paris 2015.

Advertisement

Ketiga poin di atas adalah kesepakatan terbesar yang paling disorot masyarakat dunia dari agenda KTT G20 yang digelar dua hari (7-8 Juli 2017) di Hamburg, Jerman. Total terdapat 19 poin kesepkaatan yang dihasilkan dari pertemuan negara-negara yang membentuk 75% perekonomian dunia itu.

Dalam draf kesepakatan bersama yang dibacakan oleh pemimpin negara tuan rumah KTT tersebut, yakni Kanselir Jerman Angela Merkel, para negara anggota sepakat mendukung dan mengadopsi skema pasar terbuka. Negara maju dan berkembang sepakat memerangi segala bentuk proteksionisme dan aktivitas pembatasan perdagangan yang tidak adil.

Advertisement

Dalam draf kesepakatan bersama yang dibacakan oleh pemimpin negara tuan rumah KTT tersebut, yakni Kanselir Jerman Angela Merkel, para negara anggota sepakat mendukung dan mengadopsi skema pasar terbuka. Negara maju dan berkembang sepakat memerangi segala bentuk proteksionisme dan aktivitas pembatasan perdagangan yang tidak adil.

“Kesepakatan ini adalah semangat yang kita bawa dan telah kita terapkan di pertemuan ini, dan itu tercermin dalam Deklarasi Pemimpin G20,” kata Merkel, Sabtu (8/7/2017). Baca juga: Bertemu di KTT G20, Trump “Cemburu” pada Tangan Jokowi.

Merkel melanjutkan selama pertemuan antarpemimpin di acar tersebut, telah terjadi diskusi intensif mengenai perdagangan internasional. Hasilnya, negara anggota sepakat untuk menerapkan sistem perdagangan internasional baik multilateral maupun bilateral yang adil yang dan sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Advertisement

Selain itu, Merkel juga mengumumkan bahwa, meskipun ada perbedaan pendapat dari salah satu negara anggota mengenai kelanjutan Perjanjian Paris 2015, G20 memutuskan untuk melanjutkan pakta penanganan perubahan iklim tersebut. Baca juga: Jokowi ke Trump: Salam dari Jutaan Temanmu di Indonesia.

“Saya menyesalkan AS yang menarik diri dari Perjanjian Paris. Namun saya senang, semua anggota setuju bahwa Perjanjian Paris tidak dapat diubah, dan mayoritas negara anggota siap melanjutkannya,” lanjut Merkel.

Selanjutnya, negara anggota juga sepakat untuk memutus seluruh aktivitas keuangan yang berkaitan dengan aksi terorisme. Upaya itu dilakukan salah satunya dengan meningkatkan kerjasama keterbukaan informasi keuangan antarnegara.

Advertisement

Para negara anggota berjanji akan mendukung upaya Pasukan Satuan Tugas Finansial (FATF) untuk memberantas segala bentuk pendaaan bagi terorisme. Adapun FATF beranggotakan 37 negara di dunia. “Tidak akan ada tempat aman bagi terorisme,” tulis kesepakatan bersama G20 yang dibacakan oleh Merkel tersebut.

Indonesia memiliki sejumlah kepentingan dalam kesepakatan ini. Di antaranya adalah soal proteksionisme yang menyulitkan produk kelapa sawit Indonesia di Eropa. Indonesia juga berkepentingan dengan kerja sama transparansi keuangan global di tengah gencarnya pemerintah menjaring potensi pajak, termasuk dana-dana yang disimpan di luar negeri. Begitu pula soal efisiensi sumber daya kelautan dan pemberantasan terorisme.

Adapun, ke 19 poin kesepakatan bersama dalam KTT G20:

Advertisement

– Penerapan inklusifitas pertumbuhan ekonomi global
– Mendorong pertumbuhan perdagangan dan investasi global
– Menangani kelebihan kapasitas produk-produk di pasar global
– Meningkatkan rantai pasokan global yang berkelajuttan
– Pemanfataan ekonomi digital
– Memacu pertumbuhan pekerjaan
– Meningkatkan ketahanan sistem keuangan global
– Membentuk kerangkan keuangan internasional
– Meningkatkan kerjasama keterbukaan pajak dan transparansi keuangan global
– Penguatan sistem kesehatan dunia
– Memerangi Antimicrobial Resistance (AMR)
– Efisiensi energi tak terbarukan dan meningkatkan upaya menangkal perubahan iklim
– Memacu pembangunan berkelanjutan dalam kerangak SGGs 2030
– Pemberdayaan perempuan
– Meningkatkan Ketahanan Pangan, Keberlanjutan Air dan Kehidupan Pedesaan
– Efisiensi Sumber Daya Kelautan
– Meningkatkan perhatian pada kemitraan di Afrika
– Menindaklanjuti Koordinasi dan meningkatkan kerjasama menangani isu migrasi
– Memerangi korupsi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif