Jogja
Sabtu, 8 Juli 2017 - 07:20 WIB

INFRASTRUKTUR SLEMAN : Ini Konsekuensi Dibalik Kenaikan Status Jalan Desa

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Infrastruktur Sleman, jalan desa akan dinaikkan statusnya

Harianjogja.com, SLEMAN — Status jalan desa di beberapa titik akan dinaikkan menjadi jalan kabupaten. Hal itu berdasarkan sejumlah kajian.

Advertisement

Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUP-KP) Sleman Jenu Santoso menyampaikan peningkatan status jalan tersebut juga memiliki sejumlah konsekuensi.  Misalnya, lebar jalan setidaknya 5,5 meter.Dengan begitu warga harus bersedia mendapat ganti untung dari pembebasan lahan yang terkena pelebaran jalan.

“Makanya peningkatan status jalan juga tergantung dari ketersediaan anggaran untuk pelebaran jalan kabupaten itu,” jelasnya, Jumat (7/7/2017). Baca Juga : INFRASTRUKTUR SLEMAN : Sejumlah Status Jalan Desa akan Dinaikkan

Dia mencontohkan, keberadaan jalan di Selatan TVRI awalnya merupakan jalan desa. Jalan yang menghubungkan antara jalan Magelang dengan jalan Monjali itu berubah status menjadi jalan kabupaten pada 2016 lalu. Kondisi jalan itu pun saat ini mulus. Hanya saja lebar jalan untuk keluar masuk di simpang jalan Monjali masih belum ideal.

Advertisement

“Ini karena ada warga yang belum rela tanahnya untuk pelebaran jalan. Padahal harus ada kerelaan dari warga jika status jalan menjadi jalan kabupaten,” katanya.

Terpisah, Kepala Desa Pandowoharjo Catur Sarjumiharto menilai jalan desa yang sering rusak salah satunya disebabkan oleh tonase kendaraan yang berlebihan. Jika setiap tahun harus mengeluarkan anggaran perbaikan hal itu dinilai membebani keuangan desa. Dia mengusulkan, agar jalan desa yang dinilai sudah dinilai volume lalu lintasnya tinggi bisa diambilalih menjadi jalan kabupaten.

Berbeda dengannya, Kepala Desa Kepuharjo Heri Saptono menilai selama ini anggaran dana desa sebagian dialokasikan untuk pembangunan fisik. Hal itu tidak membebani keuangan dana desa. “Tinggal pandai-pandai desa mengatur distribusi keuangan dana desanya. Mana untuk pemberdayaan dan mana untuk pembangunan fisik,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif