Jateng
Jumat, 7 Juli 2017 - 13:50 WIB

PENDIDIKAN KUDUS : Separuh SD di Kudus Terancam Merger

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru kelas SD. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendidikan Kudus kemungkinan harus melakukan merger terhadap 50% sekolah dasar (SD) di wilayah setempat.

Semarangpos.com, KUDUS — Sekitar 50% sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) berpotensi dimerger atau digabung dengan sekolah lain karena kekurangan murid. Sekolah yang digabung adalah sekolah-sekolah yang gagal mendapatkan siswa sesuai syarat minimal rombongan belajar.

Advertisement

“Untuk sementara ini, kami perkirakan ada sekitar 50% SD di Kabupaten Kudus yang bakal menjadi sasaran evaluasi karena jumlah murid yang diterima belum memenuhi syarat minimal rombongan belajar,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus Kasmudi di Kudus, Kamis (6/7/2017).

Saat ini, lanjut dia, Unit Pelaksana Teknis Pendidikan di masing-masing kecamatan sedang memetakan SD yang mengalami kekurangan murid maupun SD yang mengalami kecukupan murid. Hasil dari pemetaan tersebut, kata Kasmudi, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dengan melakukan verifikasi.

Apabila sudah ada keputusan soal merger sejumlah SD di Kudus, katanya, akan disosialisasikan kepada orang tua siswa, terutama yang anaknya didaftarkan pada sekolah yang akan dimerger. Dinas Pendidikan yang akan memilih SD terdekat dengan SD yang akan dimerger.

Advertisement

Dengan adanya sosialisasi tersebut, dia berharap, orang tua murid bisa memahaminya. Dia berharap, masyarakat tidak merespons negatif kebijakan insan pendidikan Kudus ini, karena hal itu bertujuan untuk meningkatkan layanan pendidikan.

Dengan adanya proses merger, diharapkan pengelolaannya lebih maksimal dan lebih efisien, karena dua sekolah yang berada di lokasi berbeda dikelola oleh satu manajemen. Berdasarkan data yang diambil dari situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id, tercatat ada 430 SD di Kabupaten Kudus yang tersebar di sembilan kecamatan.

Untuk jumlah SD di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Kota masing-masing terdapat 42 SD, Kecamatan Jati sebanyak 46 SD, Kecamatan Undaan sebanyak 35 SD, Kecamatan Mejobo sebanyak 45 SD, Kecamatan Jekulo sebanyak 62 SD, Kecamatan Bae sebanyak 38 SD, Kecamatan Gebog sebanyak 58 SD dan Kecamatan Dawe sebanyak 62 SD.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif