Soloraya
Jumat, 7 Juli 2017 - 18:15 WIB

PENCURIAN SRAGEN : Polisi Bekuk 2 Pemuda Spesialis Pencuri Burung

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua orang tersangka pencurian yang ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sidoharjo, Sragen, Kamis (6/7/2017) malam. (Istimewa/Polsek Sidoharjo)

Pencurian Sragen, dua pemuda yang kerap mencuri burung ditangkap aparat Polsek Sidoharjo.

Solopos.com, SRAGEN — Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sidoharjo, Sragen, membekuk dua pemuda yang diduga sebagai spesialis pencuri burung di Dukuh Sumberejo RT 021/RW 004, Desa Patihan, Sidoharjo, Kamis (6/7/2017) pukul 20.30 WIB.

Advertisement

Polisi masih mengembangkan kasus pencurian itu karena ada indikasi kasus serupa di sejumlah lokasi kejadian. Kaposek Sidoharjo AKP Agus Taruna mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman saat ditemui Solopos.com di Mapolres Sragen, Jumat (7/7/2017) siang, menyampaikan dua pemuda yang menjadi tersangka pencurian burung itu yakni Ajie Setyawan alias Nyongot, 18, warga Kampung/Kelurahan Sragen Kulon RT 002/RW 010, Sragen Kota, dan Abdul Nggoni alias Kempul, 21, warga Dukuh Mungkung RT 001/RW 010, Desa Jetak, Sidoharjo.

“Mereka mencuri dua ekor burung berikut dua sangkarnya milik Air Catur Wijayanto, 30, warga Sumberejo RT 021/RW 004, Desa Patihan, Sidoharjo. Penangkapan pelaku itu disaksikan Rahmadi, 36, warga Dukuh/Desa Patihan RT 015, dan Andar, 24, warga Popongan RT 020/RW 004, Desa Patihan,” ujar Agus.

Peristiwa pencurian itu, kata dia, baru diketahui Air pada Kamis pukul 15.30 WIB setelah mendapat laporan dari saudaranya ada pencurian burung di rumahnya. Air kemudian mengecek dua ekor burung miliknya yang ditaruh di teras rumah sepulangnya dari bekerja.

Advertisement

Air kaget ternyata kabar itu memang benar. Korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sidoharjo. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian Rp3,05 juta.

“Berdasarkan laporan itu, kami melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri jejak pelaku. Kami menyebar tim Unit Reskrim dan pada malam harinya atau hanya lima jam kemudian kami berhasil membekuk dua pelaku beserta barang buktinya,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa dua ekor burung jenis love bird, dua sangkar burung, dan satu unit motor Honda Kharisma berpelat nomor AD 5125 GY. Kapolsek masih memerintahkan Unit Reskrim untuk mengembangkan kasus itu karena ada indikasi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang menjadi sasaran operasi dua orang pencuri itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif