Soloraya
Jumat, 7 Juli 2017 - 15:15 WIB

NARKOBA SUKOHARJO : 5 Pelaku Pesta Narkoba di Kartasura Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi borgol

Narkoba Sukoharjo, polisi menetapkan lima pelaku pesta narkoba di Kartasura sebagai tersangka.

Solopos.com, SUKOHARJO — Polisi mengurung lima orang yang diduga melakukan pesta narkoba di rumah A, warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, di sel tahanan Polres Sukoharjo. Kelima pelaku juga telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 112, 114 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Advertisement

“Pemeriksaan terhadap kelima orang yang diduga pesta narkotika sudah dilakukan penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya sudah ditahan berikut barang bukti,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP A.A. Gede Oka didampingi Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, di Polres Sukoharjo, Jumat (7/7/2017).

Para pelaku yang ditahan adalah Dpa dan Adn, keduanya warga Kecamatan Kartasura; Civ dan Aln, keduanya warga Pasar Kliwon, Solo; serta Hnf, warga Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Oka menjelaskan hasil sementara pemeriksaan terhadap kelima tersangka mengaku membeli narkotika dari oknum narapidana dari lembaga pemasyarakatan (LP). (baca: Digerebek saat Pesta Narkoba, 3 Orang Lari Lewat Genting Atap)

Advertisement

“Anggota masih melakukan pengembangan dan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif. Mereka [kelima tersangka] mengaku membeli narkotika per alamat dari jaringan di LP,” ungkap dia.

Lebih lanjut Oka menjelaskan penyidik masih memfokuskan pemeriksaan siapa yang membeli narkotika tersebut.

Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto, menambahkan barang bukti yang disita terdiri atas uang tunai senilai Rp300.000, sebuah sepeda motor, kartu ATM, korek api, handphone dan tiga alat isap serta dua plastik klip dengan sisa sabu-sabu.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, lima orang yang diduga sedang pesta narkoba ditangkap polisi dalam operasi penggerebekan di kawasan Pabelan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Rabu (5/7/2017) sore. Penggerebekan disertai tembakan peringatan berlangsung seru, sebab dari lima orang tersangka tiga di antaranya naik ke genting rumah tetangga sehingga menarik perhatian warga setempat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif