Sport
Jumat, 7 Juli 2017 - 19:25 WIB

LIGA 2 : DPP Pasoepati: Pidanakan Suporter Anarkis!

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi suporter Pasoepati saat mendukung Persis Solo melawan Persekap Pasuruan dalam laga Divisi Utama LPIS di Stadion Manahan, Solo. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Liga 2 diwarnai dengan kerusuhan suporter.

Solopos.com, SOLO — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pasoepati mendesak aparat polisi mengusut tuntas kasus keributan yang terjadi antarsuporter Persis Solo dengan PSIS Semarang di sebuah toko modern di kawasan Colomadu pada Kamis (6/7/2017) petang WIB.

Advertisement

Keributan itu mengakibatkan dua suporter PSIS Semarang bernama Isrya Fajar, 22, dan Muhammad Agung Rizki, 14, mengalami luka-luka. Keduanya sempat bersembunyi di gudang toko modern itu untuk menyelamatkan diri dari amukan suporter Pasoepati. Hingga kini, belum diketahui pasti pemicu keributan itu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Saya belum mendapat laporan terkini hasil penyelidikan polisi. Yang jelas, insiden keributan itu sudah masuk ranah hukum. Jadi, kami meminta polisi menindak tegas siapa yang berbuat anarkis itu. Tidak peduli dia seorang pendukung Persis atau pendukung PSIS. Kalau sudah anarkis, hukumannya ya pidana,” tegas Wakil Presiden DPP Pasoepati Ginda Ferachtriawan kepada Solopos.com, Jumat (7/7/2017).

Ginda berharap keributan yang terjadi itu tidak mempengaruhi hubungan suporter kedua tim yang sudah mulai membaik. Dia mengingatkan para anggota Pasoepati supaya tidak terprovokasi dengan membuat unggahan di media sosial yang bisa memicu keretakan hubungan baik dua suporter itu.

Advertisement

“Kenyataan yang terjadi selama ini, unggahan-unggahan di media sosial itu kerap disalahartikan. Ini bahaya. Makanya, kami minta kawan-kawan anggota Pasoepati lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial,” jelas Ginda.

Secara organisasi, DPP Pasoepati sudah meminta seluruh anggotanya untuk tertib di dalam dan di luar lapangan. Apabila ada di antara mereka yang membuat keributan, DPP Pasoepati menyebut mereka sebagai oknum.

“Secara organisasi, kedua suporter sudah berikrar damai. Kedua suporter sudah menandatangani surat pernyataan untuk menjaga ketertiban dan tidak terpancing membuat keributan. Penandatanganan ikrar damai itu di hadapan polisi. Kalau ada yang nekat membuat keributan, itu di luar instruksi organisasi. Biar polisi yang menyelesaikan perkara ini,” ucap Ginda.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif