Soloraya
Jumat, 7 Juli 2017 - 09:10 WIB

Kuota 20 SMP Negeri Klaten Belum Terpenuhi, PPDB Diperpanjang hingga 15 Juli

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para siswa dan orang tua mereka berbincang dengan salah satu guru di SMPN 4 Klaten seusai pendaftaran, Selasa (4/7/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

PPBD SMP di Klaten diperpanjang hingga 15 Juli karena ada 20 sekolah yang belum terpenuhi kuotanya.

Solopos.com, KLATEN — Kuota 20 SMP negeri di Klaten belum terpenuhi setelah penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017 digelar Sabtu-Selasa (1-4/7/2017).

Advertisement

Sekolah-sekolah tersebut diberi kesempatan memperpanjang PPDB hingga 15 Juli mendatang. Jumlah total kuota 20 sekolah itu mencapai 3.594 siswa dengan jumlah total pendaftar hingga hari terakhir PPDB sebanyak 2.520 calon siswa.

Masih terdapat total kekurangan kuota sebanyak 1.074 siswa. “Setelah pengumuman [8 Juli], sekolah yang belum terpenuhi kuotanya diberi kesempatan sampai 15 Juli [membuka pendaftaran],” kata Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Widiyarto, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (6/7/2017).

Widiyarto memastikan rayonisasi tak berlaku selama proses PPDB masa perpanjangan. Saat PPDB berlangsung, Disdik memberlakukan sistem rayonisasi yang dibagi berdasarkan wilayah eks kawedanan SMP negeri.

Advertisement

Calon siswa dari luar rayon diberi kuota lima persen dari total daya tampung. Terkait sistem rayonisasi yang mulai diterapkan pada PPDB tahun ini, Widiyarto menjelaskan sudah ada pemerataan siswa sesuai target pemberlakuan sistem tersebut.

“Alhamdulillah ada pemerataan. Tujuan dari sistem ini untuk menghilangkan diskriminasi dalam pendidikan. Ketika ada pemerataan sudah tidak ada lagi yang namanya sekolah disebut favorit. Semua sekolah itu sama. Ibaratnya siswa itu kalau emas dilempar ke lumpur ya tetap emas,” katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Klaten, M. Nurcholis Madjid, mengatakan keluhan masyarakat terkait PPDB 2017 justru soal rayonisasi. “Keluhan yang kami terima seperti itu, sebaiknya kuota luar rayon tidak lima persen melainkan bisa menjadi 10 persen. Dampaknya pada psikologis anak karena sudah memiliki niatan sejak awal sekolah di wilayah kota namun karena sistem rayonisasi kesempatan untuk sekolah sesuai keinginan semakin sedikit,” urai dia.

Advertisement

Soal pemberlakuan rayonisasi, Nurcholis mengatakan dari pantauan ke sejumlah sekolah wilayah eks kawedanan kota sudah ada pemerataan siswa. “Alhamdulillah pantauan sudah banyak sekolah yang kuotanya terpenuhi terutama di wilayah kota,” ungkapnya.

Disinggung bergulirnya PPDB online, legislator asal PAN tersebut mengatakan jika sistem tersebut digulirkan, Disdik semestinya sudah mempersiapkan sejak lama termasuk menyosialisasikan ke masyarakat. “Jauh hari sebelumnya itu sudah disampaikan ke masyarakat misalnya setelah semester I sehingga masyarakat sejak awal sudah tahu. Ini berdasarkan pengalaman pelaksanaan PPDB online di tingkat SMA/SMK. Karena juklak dan juknis turunnya mepet begitu pula dengan rayonisasi sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif