Soloraya
Jumat, 7 Juli 2017 - 04:30 WIB

70.740 Penerima KIS Sukoharjo Belum Punya NIK, Ini Dampaknya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunjukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat peluncuran kartu tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Pos Besar, Jakarta, Senin (3/11/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Sebanyak 70.740 penerima KIS di Sukoharjo diketahui belum memiliki NIK.

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 70.740 penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Sukoharjo diketahui belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo tengah memverifikasi data penerima KIS yang belum memiliki NIK itu.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sarmadi, mengatakan petugas telah memverifikasi sebagian penerima KIS yang belum memiliki NIK. Jumlah penerima KIS yang telah diverifikasi sekitar 22.000 orang.

“Penerima KIS bakal ditolak rumah sakit saat berobat jika belum memiliki NIK. Hal ini yang kerap dikomplain warga miskin saat berobat ke rumah sakit,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (6/7/2017).

Advertisement

“Penerima KIS bakal ditolak rumah sakit saat berobat jika belum memiliki NIK. Hal ini yang kerap dikomplain warga miskin saat berobat ke rumah sakit,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (6/7/2017).

Verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi riil masing-masing penerima KIS. Petugas bakal mendatangi rumah penerima KIS untuk menyurvei kondisi perekonomian penerima KIS.

Tak menutup kemungkinan, tingkat perekonomian penerima KIS berubah dibanding beberapa tahun lalu. Selain itu, petugas mendapati penerima KIS telah meninggal dunia.

Advertisement

Pria yang akrab disapa Medi ini mengungkapkan banyaknya penerima KIS yang belum memiliki NIK lantaran saat pendataan masih menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) lama. Otomatis belum memiliki NIK yang tercatat dalam e-KTP.

Program KIS yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan hasil survei Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011. “Kami hanya mencocokkan data hasil survei BPS ke pusat data informasi [pudatin] Kementerian Sosial [Kemensos]. Kami tak punya kewenangan menyurvei angka kemiskinan,” papar Medi.

Medi telah melakukan rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral yang dihadiri Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, RSUD Sukoharjo, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sukoharjo. Pertemuan itu membahas penerima KIS yang belum memiliki NIK di Sukoharjo.

Advertisement

Sementara itu, seorang warga Kelurahan Begajah, Kecamatan Sukoharjo, Sudarno, mengatakan tak semua warga miskin menerima KIS dari pemerintah pusat. Mereka dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang anggarannya dari Pemkab Sukoharjo.

Sudarno mencontohkan saat proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang SMA kuota keluarga miskin (gakin). Tak semua siswa dari kalangan gakin memiliki KIS sehingga mereka membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diterbitkan pemerintah desa/kelurahan.

“Ini yang selalu menjadi masalah saat gakin hendak mengakses layanan kesehatan. Sebagian gakin bukan penerima KIS,” kata dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif