Soloraya
Kamis, 6 Juli 2017 - 00:00 WIB

WISATA KLATEN : Pemdes Krakitan Ingin Tiket Masuk Rowo Jombor Digratiskan

Redaksi Solopos.com  /  Ariyanto Mahardika  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana Rawa Jombor (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Pungutan retribusi Rp5.000 dinilai memberatkan pengunjung.

Solopos.com, KLATEN—Pemerintah Desa (Pemdes) Krakitan berharap retribusi untuk masuk ke Objek Wisata Rowo Jombor digratiskan. Pungutan retribusi mencapai Rp5.000 dinilai memberatkan pengunjung dan desa tak mendapatkan pemasukan dari penarikan retribusi itu.

Advertisement

Kepala Desa Krakitan, Nurdin, mengakui menerima banyak pengaduan dari warga dan pengunjung soal tarif retribusi mencapai Rp5.000. Bahkan, ada warganya yang betul-betul mau pulang kampung harus ditanyai terlebih dahulu siapa kepala desanya oleh penjaga portal. Padahal, pemerintah desa tidak tahu menahu soal portal itu.

Perlakuan petugas jaga portal juga dinilai memperburuk citra desa. “Saya pribadi dan pemerintahan desa inginnya dibebaskan seperti dulu. Kalau bayar ya maksimal Rp2.500,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (4/7/2017).

Dia menduga praktik pungutan itu dilelang kepada pihak ketiga sehingga pemenang tender berupaya harus mengejar target. Padahal, dahulu retribusi bisa dikatakan gratis dan jika membayar nominalnya antara Rp500–Rp1.000.

Advertisement

“Kemarin saya sampaikan kepada Dinas Pariwisata [Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga]. Saya sampaikan bagaimana Desa Krakitan ini bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat,” ujar Nurdin.

Dalam waktu dekat, lanjut Nurdin, akan ada evaluasi soal pelaksanaan Grebeg Syawal tahun ini. Dia berharap tahun depan retribusi bisa digratiskan terlebih dahulu. Retribusi bisa dikenai Rp5.000 asalkan fasilitas di objek wisata Rowo Jombor dibenahi.  “Ini parkir enggak ada, taman enggak ada. Parkir saja kan pakai pekarangan warga,” beber dia.

Terpisah, Kepala Disbudparpora Klaten, Joko Wiyono, mengatakan pemungutan retribusi itu sesuai dengan Perda Kabupaten Klaten bahwa untuk masuk objek wisata, pengunjung dikenai retribusi masuk. Jika sekarang tarif itu mendapatkan banyak komplain dari masyarakat, Dinas siap mengakomodasi dan menjadi masukan dalam evaluasi yang akan datang.

Advertisement

“Kalau sekarang ada yang menghendaki digratiskan, ini jadi masukan untuk kami sampaikan kepada TAPD [Tim Anggaran Pemerintah Daerah] termasuk juga ke Dewan [DPRD Klaten] sebab ada Perdanya,” ujar Wiyono, Selasa. Dia menerangkan Rowo Jombor termasuk objek wisata sehingga untuk masuk ke sana dikenai retribusi.

Pendapatan dari retribusi selama Lebaran, lanjut Wiyono, mencapai hampir Rp200 juta. Jumlah itu belum dipotong pengeluaran untuk operasional termasuk mendatangkan OM Sera ke Bukit Sidoguro. “Kalau pendapatan kotor hampir Rp200 juta itu belum dipotong operasional dan lainnya,” terang dia.

Advertisement
Kata Kunci : Rawa Jombor Wisata Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif