Jateng
Kamis, 6 Juli 2017 - 14:50 WIB

Pungutan Liar di Sekolah Dibongkar, Saber Pungli Jepara Rampas Rp61 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan liar alias pungli. (Googleimage)

Pungutan liar atau pungli di sekolah dibongkar Satgas Saber Pungli Polres Jepara.

Semarangpos.com, JEPARA — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) mengungkap dugaan pungutan liar di sekolah menengah pertama di kabupaten itu dengan barang bukti uang senilai Rp61 juta.

Advertisement

Menurut Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho di Mapolres Jepara, Rabu (5/7/2017), pengungkapan dugaan pungli di salah satu SMP di Jepara itu berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu SMP di Jepara itu, Satgas Saber Pungli Polres Jepara melakukan pengeledahan dan penyelidikan.

Akhirnya, lanjut dia, terungkap ada oknum guru yang mengumpulkan orang tua murid untuk melakukan pungutan dengan alasan untuk membeli alat perlengkapan sekolah. Total uang yang terkumpul dari orang tua murid, katanya, mencapai Rp61 juta yang diduga berasal dari 25 calon wali murid.

Besarnya pungutan terhadap orang tua murid yang nilai anaknya rendah dengan dalih untuk membeli alat bantu pendidikan itu mencapai Rp2,5 juta setiap wali murid. Tindakan tersebut, lanjut dia, ternyata tidak ada dasar hukumnya, termasuk tidak ada keputusan dari wali murid.

Advertisement

“Saat ini, masih dalam proses penyidikan dan beberapa pihak yang berkepentingan juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

[Baca juga Sekolah Jadi Tempat Paling Rawan Pungli, Ada 59 Potensi!]

Tim Saber Pungli Polres Jepara, kini telah merampas uang senilai Rp61 juta yang diduga hasil pungutan liar dari oknum guru salah satu SMP Negeri di Jepara sebagai barang bukti kasus tersebut. Polisi juga telah memanggil 12 orang untuk dimintai keterangan, termasuk tiga guru yang menjadi panitia penerimaan siswa baru. Selanjutnya, polisi akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jepara.

Advertisement

“Masyarakat silakan melapor ketika menemukan kasus serupa agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya. Munculnya kasus dugaan pungutan liar pada penerimaan siswa baru tersebut, mendorong Pemkab Jepara segera memanggil semua kepala SMP negeri maupun Unit Pelaksana Teknis Pendidikan di Jepara untuk dimintai klarifikasinya.

Namun, hingga kini, Satgas Saber Pungli Polres Jepara belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar atau pungli di sekolah Jepara tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif