Jateng
Kamis, 6 Juli 2017 - 16:50 WIB

Babinsa Demak Diinstruksikan Tangkal Radikalisme, Begini Maksudnya...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Babinsa di Demak diinstruksikan komandan kodim setempat untuk aktif memberikan pemahamanan radikalisme kepada masyarakat.

Semarangpos.com, DEMAK — Bintara Pembina Desa (Babinsa) di bawah naungan Komando Distrik Militer 0716 Demak, Jawa Tengah (Jateng) diminta terlibat dalam pencegahan paham radikal. Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Inf. Agung Udayana menginstruksikan mereka terlibat aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat soal paham radikalisme tersebut.

Advertisement

Kata “radikal” dalam bahasa Indonesia sejatinya tak berkonotasi negatif sehingga harus senantiasa dimusuhi oleh tentara. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “radikal” sejatinya bermakna “secara mendasar atau hingga hal yang prinsip”. Dalam khazanah politik bisa pula dimaknai “amat keras menuntut perubahan”. Kata “radikal” bisa pula bermakna “maju dalam berpikir atau bertindak”.

Dalam penjelasannya, Letkol Agung Udayana barulah menegaskan bahwa yang ia maksud sebagai paham radikal itu terkait dengan ISIS  dan PKI. “Setidaknya, ketika ada pemahaman yang benar soal paham radikal seperti Negara Islam Irak dan Suriah [ISIS] maupun Partai Komunis Indonesia [PKI], warga tentunya tidak akan tersesat atau terpengaruh dan ikut paham tersebut,” ujar Agung Udayana dalam acara Jam Komandan sekaligus simulasi antiteror di lapangan upacara Markas Kodim 0716/Demak, Rabu (5/7/2017).

Dalam kegiatan yang diliput lalu dipubikasikan oleh Kantor Berita Antara itu, Agung Udayana lalu meminta jajarannya, baik Babinsa maupun Danramil di Demak untuk turut serta menyebarkan virus semangat bela negara dan cinta tanah air. Menurut dia, untuk memberikan pemahaman soal paham radikal kepada masyarakat bisa memanfaatkan kegiatan komunikasi sosial ke rumah-rumah warga.

Advertisement

Terlebih lagi, lanjut dia, beberapa waktu lalu terjadi penyerangan terhadap kantor polisi oleh sekelompok teroris. “Teroris merupakan musuh bersama serta musuh bangsa Indonesia,” ujar Dandim demi menegaskan bahwa yang harus diperangi dalam kehidupan bermasyarakat adalah radikalisme terkait penanggulangan terorisme.

Apabila ditemukan gejala-gejala yang mencurigakan terhadap pelaku-pelaku teroris, dia meminta segera dilaporkan secara berjenjang agar dapat diredam. Ia juga mengingatkan, agar seluruh prajurit Kodim 0716/Demak tetap menjaga pangkalan agar tidak lengah. “Tujuannya, tentu untuk deteksi dini atas segala sesuatu yang menonjol,” ujarnya.

Dari sejumlah kasus teror, imbuh dia,  terungkap bahwa jaringan teroris tersebut ternyata berada di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, Dandim 0716/Demak mengajak seluruh lapisan masyarakat tanggap dan cepat menginformasikan jika ada hal yang mencurigakan dan menonjol di lingkungan mereka.

Advertisement

Ideologi radikal kanan maupun kiri, kata Agung Udayana, masih menjadi ancaman yang potensial bagi bangsa ini. “ISIS dan PKI merupakan dua ancaman nyata yang berbahaya terhadap kelangsungan hidub berbangsa dan bernegara Indonesia,” ujarnya.

Kodim Demak, katanya, telah berupaya mencegah berkembangnya paham radikalisme seperti ISIS serta mencegah munculnya kembali partai komunis melalui kegiatan formal, seperti ceramah ke sekolah, diskusi, sarasehan dan juga kegiatan nonformal. Langkah itu menurutnya bakal ampuh dalam penanggulangan terorisme.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif