Jogja
Rabu, 5 Juli 2017 - 10:55 WIB

PENATAAN STASIUN TUGU : Pedagang Kecewa Pemkot Lepas Tanggung Jawab

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pedagang Pasar Kembang Jogja mendatangi Balai Kota Jogja, Selasa (4/7/2017). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Penataan Stasiun Tugu belum juga mencapai titik temu

Harianjogaj.com, JOGJA — PT.Kereta Api Indonesia (KAI) tidak menyediakan kompensasi mau pun lahan pengganti untuk puluhan pedagang di sepanjang Jalan Pasar Kembang yang akan digusur, Rabu (5/7/2017) pagi ini. Pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan itu harus angkat kaki tanpa kompensasi meski mereka rutin membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Jogja.

Advertisement

Baca Juga : PENATAAN STASIUN TUGU : PT.KAI Tidak Menyediakan Kompensasi, Lalu?

Para pedagang berkukuh tidak akan meninggalkan kios mereka yang sudah ditempati sejak puluhan tahun lalu. Mereka akan menghadapi proses penggusur yang dinilainya sebagai tindakan semena-mena dari PT.KAI.

Advertisement

Para pedagang berkukuh tidak akan meninggalkan kios mereka yang sudah ditempati sejak puluhan tahun lalu. Mereka akan menghadapi proses penggusur yang dinilainya sebagai tindakan semena-mena dari PT.KAI.

“Kios itu lahan penghidupn kami akan kami perjuangan.” kata salah satu pedagang, Efriyon, Selasa (5/7/2017).

Efriyon bersama sekitar 30 pedagang, kemarin mengadukan nasibnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja. Setelah dari LBH, mereka menggeruduk kantor Wali Kota Jogja. Sayangnya Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti enggan menemui mereka meski sempat dihadang di pintu belakang kantor.

Advertisement

Mereka kemudian ditemui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maryustion Tonang dan Camat Gedongtengen Antariksa Agus Purnama. Namun keduanya juga tidak bisa berbuat banyak karena lahan yang ditempati pedagang dalam penguasaan PT.KAI.

Pertemuan yang berlangsung lebih kurang satu jam itu pun menghasilkan kekecewaan. Bahkan Efriyon sempat emosi. “Kami ini mau digusur besok dan hari ini disuruh mengosongkan. Kalau jawabannya ‘nanti kita pikirkan’ sampai kapan.” tukas Efriyon.

Efriyon mengungkapkan kekecewaannya karena selama ini Pemerintah Kota Jogja memungut retribusi dan memberikan kartu bukti pedagang yang menandakan pedagang resmi namun tidak bisa berbuat apa-apa keti pedagang digusur. Mereka tercatat sampai akhir bulan lalu masih membayar retribusi kepad Dinas Perindustria dan Perdagangan Kota Jogja.

Advertisement

Besaran retribusi bervariasi, untuk warung kelontong retribusi harian Rp5.400 dibayar per bulan. Retribusi warung makan Rp2.400 setiap hari dibayar bulanan. Terkait retribusi ini, Maryustion Tonang juga mengakuinya. Namun ia tidak bisa berbuat banyak karena alas hak yang ditempati pedagang hak guna KAI.

Efriyon pun menuding Pemerintah Kota Jogja berada dibelakang KAI mendukung penggusuran. Alasannya, kata dia, Pemerintah Kota Jogja selama ini membiarkan penggusuran dan tidak pernah memberi kesempatan kepada pedagang untuk berembuk menentukan nasib setelah digusur.

“Pembiaran ini sangat menyakitkan. Merampas hak kami untuk mencari rezeki.” tukas Efriyon.

Advertisement

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kembang, Rudi Tri Purnama pun menyayangkan sikap Pemerintah Kota Jogja yang lepas tangan. “Selama bertahun-tahun kami dibina Pemerinta Kota, membayar retribusi, tapi sekarang dilepaskan begitu saja,” ucap Rudi. Ia bersama para pedagang menyatakan siap bertahan dengan resiko apa pun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif