Soloraya
Rabu, 5 Juli 2017 - 08:35 WIB

2 Tahun Diluncurkan, Layanan Perizinan secara Online di Solo Tak Dimanfaatkan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan perizinan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Layanan perizinan secara online yang diterapkan Pemkot Solo tak diminati.

Solopos.com, SOLO — Layanan perizinan terpadu satu pintu atau one stop service (OSS) secara online di Kota Bengawan muspra. Sejak diluncurkan Pemkot dua tahun lalu belum ada satu pun warga yang memanfaatkan layanan online tersebut.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Toto Amanto ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/7/2017). Setidaknya terdapat sembilan jenis layanan pengurusan perizinan yang dibuka Pemkot secara online.

Perizinan itu meliputi Izin Praktik Perawat, Izin Praktik Bidan, HO Daftar Ulang, TDP Perorangan, Izin Kerja Perawat, Izin Kerja Bidan, SIUP Mikro, IPR, dan Cetak Petak. “Masih nol yang mengurus izin secara online,” kata Toto.

Advertisement

Perizinan itu meliputi Izin Praktik Perawat, Izin Praktik Bidan, HO Daftar Ulang, TDP Perorangan, Izin Kerja Perawat, Izin Kerja Bidan, SIUP Mikro, IPR, dan Cetak Petak. “Masih nol yang mengurus izin secara online,” kata Toto.

Toto tidak mengetahui secara pasti alasan warga malas mengurus perizinan secara online. Menurut Toto, warga memilih datang langsung ke kantor layanan perizinan ketimbang mengurus via online.

Hal ini dipengaruhi faktor budaya wong Solo yang ingin bertatap muka langsung dalam mengurus perizinan. “Beda dengan warga di kota besar yang memilih mengurus lewat online karena biar tidak kena macet dan lain-lain,” katanya.

Advertisement

Karena itu, DPMPTSP akan menguatkan pengurusan perizinan secara online. Tidak hanya sembilan perizinan, 100 jenis perizinan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) juga akan diberlakukan secara online.

Program layanan online tersebut kini tengah dimatangkan tim teknologi informasi Pemkot. Selama ini sistem online sembilan jenis perizinan dirancang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) saat itu.

“Tapi nanti dirancang sendiri oleh tim IT kami bekerja sama dengan Dinas Komunikasi. Ini juga menjadi inovasi program DPMPTSP,” katanya.

Advertisement

Saat ini, dia tinggal menunggu kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Toto berharap mimpi indah OSS online bisa berjalan optimal pada tahun ini.

Program OSS sudah diberlakukan Pemkot sejak 2005 silam saat Wali Kota Solo, Joko Widodo (Jokowi). Statusnya waktu itu masih Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan kewenangan proses sembilan perizinan saja dan kini DPMPTSP dengan 56 perizinan.

Terpisah Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan seluruh layanan di Kota Solo kini tengah dikembangkan dengan sistem online. Nantinya seluruh penarikan retribusi dan pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan lainnya juga akan dibayarkan secara elektronik (e-tax). “Jadi tidak ada transaksi tunai,” katanya.

Advertisement

Dalam menerapkan itu, Pemkot menjalin kerja sama dengan perbankan. Penerapan ini bertujuan agar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi dan pajak daerah lebih terukur dan transparan. Selain itu meminimalkan potensi kebocoran PAD.

“Selama ini setiap penyusunan APBD selalu ada asumsi pendapatan. Nah nanti harapannya tidak ada lagi asumsi pendapatan, tapi sudah angka pasti,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif