Jatim
Selasa, 4 Juli 2017 - 21:05 WIB

MUDIK LEBARAN 2017 : 569 Sepeda Motor Diangkut KA ke Luar Madiun Gratis

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik gratis . (JIBI/Solopos/Antara/Audy Alwi)

PT KAI Daops Madiun memberangkatkan 569 sepeda motor.

Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak 569 unit sepeda motor diangkut ke sejumlah kota tujuan melalui program angkutan sepeda motor gratis dengan menggunakan kereta api yang dilaksanakan PT KAI (Persero) Daerah Operasi VII Madiun.

Advertisement

“Selama masa arus balik, mulai 29 Juni hingga 3 Juli 2017, sudah ada 569 unit sepeda motor yang diangkut dari beberapa stasiun di Daerah Operasi VII Madiun,” ujar Manajer Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi VII Madiun Supriyanto kepada wartawan, Senin (3/7/2017).

Dia menambahkan animo masyarakat yang menggunakan layanan program angkutan sepeda motor gratis via kereta api cukup tinggi. Setiap harinya, kata Supriyanto, jumlah sepeda motor yang diikutkan selalu meningkat.

Sesuai data, jumlah sepeda motor yang diangkut dari wilayah Daops VII Madiun tanggal 29 Juni 2017 sebanyak 129 unit, pada 30 Juni 2017 sebanyak 131 unit, kemudian 120 unit pada 1 Juli 2017, 124 unit pada 2 Juli 2017 dan 65 unit pada 3 Juli 2017.

Advertisement

“Untuk tanggal 3 Juli merupakan data hingga pukul 08.00 WIB, sehingga dimungkinkan masih bertambah lagi,” kata dia.

Supriyanto menjelaskan sepeda motor tersebut diangkut dengan menggunakan kereta barang. Adapun program angkutan motor gratis tersebut sudah dijalankan sejak arus mudik dan dilanjutkan pada arus balik hingga Rabu (5/7/2017) mendatang.

Sedangkan jumlah motor yang diangkut dengan tujuan sejumlah kota di wilayah Daops Madiun saat arus mudik lalu tercatat mencapai 888 unit. Sementara itu, total jumlah penumpang yang diberangkatkan dari Daerah Operasi 7 Madiun pada H-10 (15/6/2017) hingga H+6 (2/7/2017) mencapai 236.275 orang.

Advertisement

“Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2016 yang mencapai 179.759 orang,” tambahnya.

PT KAI (Persero) menetapkan masa angkutan Lebaran 2017 selama 27 hari, yakni mulai tanggal 15 Juni 2017 (H-10) sampai dengan 11 Juli 2017 (H+15).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif