News
Senin, 3 Juli 2017 - 09:00 WIB

Selama Ini Terima Rp15 Juta/Bulan, Mulai Agustus Gaji Anggota DPRD Naik

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi pejabat. (Houss.com)

Gaji anggota DPRD mulai bulan depan naik.

Solopos.com, SOLO — Anggota DPRD bakal kian makmur setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) no 18 tahun 2017 tentang kedudukan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Selama ini anggota DPRD digaji Rp15 juta per bulan.

Advertisement

Tunjangan yang mereka terima selama ini bisa naik drastis, tak terkecuali untuk DPRD Solo. Namun demikian, kenaikan ini baru diterapkan pada Agustus mendatang.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Solo, Tri Puguh Priyanto, mengatakan meski PP tersebut sudah ditetapkan butuh aturan di bawahnya untuk mengurusi soal petunjuk pelaksanaan dan teknis. Dalam hal ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Daerah (Perda), serta Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

Advertisement

Sekretaris DPRD (Sekwan) Solo, Tri Puguh Priyanto, mengatakan meski PP tersebut sudah ditetapkan butuh aturan di bawahnya untuk mengurusi soal petunjuk pelaksanaan dan teknis. Dalam hal ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Daerah (Perda), serta Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

“Kenaikan baru bisa dilakukan Agustus mendatang. Namun demikian, kami masih menghitung terkait banyak hal. Dalam hal ini tentu disesuaikan dengan status kemampuan keuangan daerah [KKD] Kota Solo. Sebelumnya, KKD Solo termasuk dalam kategori tinggi,” ungkapnya, kepada wartawan, Minggu (2/7/2017).

PP yang resmi disahkan pada 2 Juni lalu terdapat banyak perubahan yang mencolok, yakni tunjangan alat kelengkapan maupun sistem pertanggungjawaban biaya operasional. Kenaikan penghasilan ini meliputi tunjangan keluarga, beras, jabatan, Alkap, komunikasi, dan reses. Ini belum ditambah dengan uang representasi dan uang paket.

Advertisement

Sementara untuk Anggota DPRD ada tambahan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan perlengkapannya dan tunjangan transportasi.

Selama ini DPRD Solo selain mengantongi gaji pokok, juga mendapatkan tunjangan komunikasi intensif dan perumahan. Gaji pokok Ketua DPRD sebesar Rp2,1 juta, Wakil Ketua sebanyak Rp1,68 juta, dan Anggota sebesar Rp1,575 juta. Namun demikian, angka ini masih ditambah dengan tunjangan komunikasi sebesar Rp6,3 juta dan tunjangan perumahan Rp8 juta. Jika ditotal, penghasilan wakil rakyat selama sebulan sekitar Rp15 juta.

Namun demikian, ini belum ditambah dengan uang dinas ke luar kota maupun dikurangi potongan untuk fraksi, komisi, BPJS, dan arisan.

Advertisement

Kriteria uang perjalanan dinas pun berbeda-beda disesuaikan dengan jauh dekatnya, yakni Rp1,2 juta untuk lingkup Jawa Tengah dan Yogyakarta, Rp1,3 untuk DKI Jakarta, dan Rp1,5 juta untuk luar Jawa. Ini pun masih dihitung lagi apakah mereka menginap atau tidak.

“Kenaikan ada pada tunjangan komunikasi. Sementara dulu tidak ada dan sekarang ada adalah tunjangan reses, transportasi, serta belanja rumah tangga,” imbuhnya.

Kabag Keungan Sekwan DPRD Solo, Widyastuti Pratiwiningsih, menambahkan masih melakukan perhitungan kenaikan penghasilan ini menyesuaikan dengan KKD. Menurutnya, upah legislatif ini sudah lama tak naik sejak kali terakhir pada 2004 lalu.

Advertisement

“Kami mengeluarkan uang sebanyak Rp219,18 juta untuk gaji DPRD Solo setiap bulannya. Di sisi lain ada potongan yang dilakukan atas kebijakan fraksi masing-masing,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif