Soloraya
Senin, 3 Juli 2017 - 19:15 WIB

PUNGLI SOLO : Pengelola Parkir Sunday Market Manahan Ancam Beri Sanksi Jukir Nakal

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ribuan motor memadati kompleks Stadion Manahan saat kegiatan Sunday Market, Minggu (2/7/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Pengelola parkir di Sunday Market Manahan bakal memberi sanksi kepada jukir nakal.

Solopos.com, SOLO — Direktur PT Katon Dhanar Utama, Alim Katoro, selaku pengelola parkir Sunday Market Manahan Solo mengancam akan memberi sanksi kepada juru parkir yang nakal.

Advertisement

Dia mengakui ada juru parkir yang menarik retribusi parkir tidak sesuai aturan. Alim berkomitmen menjatuhkan sanksi kepada jukir yang tidak memegang amanah dengan baik.

Di sisi lain, Alim mengakui ada kenaikan pendapatan parkir pada Minggu (12/7/2017) lalu di mana banyak pengunjung mengeluhkan tarif parkir tidak sesuai aturan. Jika biasanya pendapatan parkir hanya Rp9 juta, pada Minggu lalu naik menjadi Rp12,5 juta. (Baca : Lagi, Pungutan Liar Parkir Terjadi di Sunday Market Manahan)

Alim menjelaskan uang Rp12,5 juta itu diperoleh dari hasil tarikan retribusi parkir kendaraan pengunjung Sunday Market yang mencapai 5.000 sepeda motor dan sekitar 250 mobil.

Advertisement

“Terus terang dengan adanya tarikan itu [tarif parkir tidak sesuai aturan] saya mengakui salah. Ke depan mau saya perbaiki. Kami akan bina dan arahkan petugas di lapangan,” kata Alim saat dihubungi Solopos.com, Senin (3/7/2017) pukul 16.30 WIB.

Alim tidak berada di rumahnya di Jl. Tarumanegara II, RT 003/RW 007 Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, saat Solopos.com berkunjung, Senin pukul 15.00 WIB. Alim menduga jukir yang melakukan pungutan retribusi tidak sesuai aturan adalah jukir yang dipekerjakan secara pocokan atau insidental.

Dia menyebut karena terjadi lonjakan jumlah pengunjung Sunday Market, direksi PT Katon Dhanar Utama mempekerjakan orang dari luar untuk membantu penataan parkir. Alim berjanji mengevaluasi manajemen pengelolaan parkir di kompleks Stadion Manahan.

Advertisement

“Terus terang banyak petugas saya yang enggak masuk kemarin. Otomatis saya mengganti mereka dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan supaya tidak timbul goncangan-goncangan. Itu [jukir] sebagian saya ambil yang belum tahu aturan. Nanti jadi tanggung jawab saya melalukan perbaikan,” jelas Alim.

Berdasarkan perhitungan Solopos.com, jika jumlah kendaraan yang masuk Stadion Manahan saat Sunday Market pada Minggu kemarin berjumlah 5.000 sepeda motor dan 250 mobil, pendapatan pengelola parkir yang sah tidak lebih dari Rp5,5 juta. Sesuai aturan, tarif parkir sepeda motor hanya Rp1.000/unit, sedangkan mobil Rp2.000/unit.

Berdasarkan Perda No. 5/2016 tentang perubahan atas Perda No. 9/2011 tentang Retribusi Daerah, pengunjung Sunday Market tidak dikenakan tarif peron seperti pada hari biasanya senilai Rp500/orang.

Kabid Sarana dan Prasarana Olahraha Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Solo, Yusroni, bakal memanggil pengelola parkir kompleks Stadion Manahan guna dimintai konfirmasi soal tarikan retribusi parkir yang tidak sesuai aturan. “Sudah saya panggil pengelola. Saya minta menghadap besok”.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif