Jateng
Senin, 3 Juli 2017 - 22:50 WIB

KORUPSI JATENG : Imbauan dari KPK Ditempel, ASN Pemprov Jateng Diharapkan Patuh

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Imbauan yang dipasang di dekat salah satu pintu Kantor Pemprov Jateng. (Instagram-@ganjarpranowo)

Korupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jateng ditekan dengan penempelan imbauan sesuai surat edaran KPK.

Semarangpos.com, SEMARANG – Stiker larangan memberikan segala sesuatu kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menjelang maupun sesudah Hari Lebaran 2017 terlihat tertempel di salah satu sudut ruangan Kantor Pemprov Jateng. Imbauan yang ditempel di sebuah pintu diharapkan dapat benar-benar dipatuhi ASN di Kantor Pemprov Jateng.

Advertisement

Stiker yang tertempel di salah satu pintu di Kantor Pemprov Jateng itu dipamerkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melalui akun Instagramnya, @ganjarpranowo, Sabtu (1/7/2017). “Kami tidak menerima pemberian/kirman hadiah dalam bentuk uang atau barang dan lain sebagainya,” begitu tulisan yang terdapat pada sebuah pintu di Kantor Pemprov Jateng. Pada tulisan tersebut juga terdapat informasi bahwa peraturan tersebut sesuai dengan surat edaran KPK Tertanggal 1 Juli 2015 No. B.5305.

Dalam surat edaran itu, ASN memang tak diperkenankan menerima sesuatu apa pun menjelang atau seusai hari raya karena bisa menimbulkan dugaan sebagai pemberian gratifikasi. Imbauan yang dipasang di sebuah pintu di Kantor Pemprov Jateng itu lantas diapresiasi Gubernur Ganjar. “Ini di Pemprov Jateng. Makasih untuk kawan-kawan ASN Jateng. Mau berubah? Bisa kok!” tulis sang gubernur.

Melihat imbauan yang sesuai dengan surat edaran KPK itu, netizen pun berharap agar ASN benar-benar mematuhinya, meski masa Lebaran 2017 ini sudah berlalu. Mereka berharap ASN benar-benar tak menerima gratifikasi apapun dari pihak manapun pada masa menjelang maupun sesudah Lebaran. “Semoga di lapangannya demikian juga,” ungkap pengguna akun Instagram @aak.wawan.

Advertisement

“Semoga bukan slogan semata ya pak!” tulis pengguna akun Instagram @suyoto1205.

Sementara itu, sebagian netizen lainnya berharap peraturan tersebut dapat dipatuhi semua ASN yang ada di Jateng, bukan hanya di lingkungan Pemprov. “Semoga dapat diterapkan di kabupaten-kabupaten di Jawa Tengah,” tulis pengguna akun Instagram @yuli_tph.

“Semoga semua dari perangkat desa sampai pemprov khusus Jawa Tengah bersih tanpa ini itu. Jawa Tengah menjadi contoh amin,” tulis pengguna akun Instagram @tribagussusilo_tbs.

Advertisement

Terlepas dari harapan pupusnya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Jateng itu, tak sedikit netizen yang memberikan apresiasi. Mereka menganggap imbauan yang ditempel itu adalah salah satu upaya Pemprov Jateng untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif