Jogja
Jumat, 30 Juni 2017 - 11:22 WIB

PEDAGANG LESEHAN MALIOBORO : Perlu Ada Standar Harga Kuliner, Setuju?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di Malioboro, Jogja saat Idulftri 1438 Hijriah, Minggu (25/6/2017). (JIBI/Harian Jogja/I Ketut Sawitra Mustika)

Pedagang lesehan Malioboro memerlukan standar harga.

Harianjogja.com, JOGJA — Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro menyatakan pentingnya ada standar harga kuliner di kawasan Malioboro untuk menghindari kesalahpahaman antara penjual yang sudah mencantumkan harga di papan informai dengan pembeli. Paguyuban sepakat, tindakan tegas terhadap pedagang yang mematok harga tinggi memang perlu dilakukan.

Advertisement

Baca Juga : PEDAGANG LESEHAN MALIOBORO : Soal Penutupan Lesehan Intan, Ini Kata Ketua Paguyuban

Menurut Ketua Paguyuban Lesehan Malioboro Sukidi , terkait persoalan harga ini kadang pedagang juga dilematis. Karena sesuai imbauan pemerintah sebelumnya meminta agar menuliskan di papan informasi harga menu makanan, tanpa diberikan tambahan standar harga. Akantetapi, saat ini belum ada standar harga sehingga ada pedagang yang memasang harga tinggi meski dengan mencantumkannya di papan informasi. Ia mengakui, secara hukum pedagang tersebut tidak bersalah karena belum adanya aturan khusus. Namun secara etika sosial masyarakat hal itu memang perlu dipertanyakan.

“Ini memang dilematis perlu kita evaluasi ulang kaitan dengan masalah harga karena dulu sosialisasi dari pemerintah dan pengertian kepada pedagang berapaun harganya yang penting pasang tarif. Ini sudah benar, cuma mungkin ngemong semua bagi pengunjung. Ke depan direncanakan perlu ada standar harga, setelah [lebaran] ini kami kumpulkan kita sepakati untuk standar harga maksimal dan minimal,” tegasnya, Kamis (29/6/2017).

Advertisement

Sukidi mengatakan, meski ditutup sementara beberapa hari saja, namun pedagang tersebut sudah mengalami kerugian yang besar. Karena terpaksa tidak buka saat musim lebaran yang pengunjungnya banyak. Lebih berat lagi, kata dia, pedagang tersebut harus menanggung sanksi sosial utamanya dari medsos. Namun penutupan memang harus dilakukan agar ada efek jera. Selain itu sesuai dengan komitmen dari awal, intruksi Walikota dan Wakil Walikota, bahwa lesehan Malioboro bukan sekedar pelayanan penyajian, namun untuk harga juga perlu selektif, sesuai harga standar Jogja.

“Perlu saya klarifikasi juga bahwa tidak semua pedagang seperti itu masih banyak yang memasang tarif wajar. Jangan sampai nanti orang luar atau wisatawan mau ke Jogja justru ragu dengan adanya informasi tersebut,” kata dia.

Kepala UPT Malioboro Jogja Teguh Syarif mengakui ke depan perlu adanya standar harga menu makanan di Lesehan Malioboro. Harga yang ditetap sesuai dengan batas kewajaran untuk wilayah Jogja. Sehingga ke depan diharapkan tidak ada yang protes dan citra pariwisata Jogja tetap terjaga dengan baik. “Memang belum ada standar harga, pedagang tersebut memang memasang harganya tetapi tidak wajar,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif