Soloraya
Kamis, 29 Juni 2017 - 20:30 WIB

Harga Nasi Liwet Bu Wongso Lemu Dikeluhkan, Pemkot Solo Tak Berkutik

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Unggahan warganet yang disebut sebagai harga di warung Nasi Liwet Wongso Lemu Solo (Facebook Info Wong Solo)

Pemkot Solo tak bisa berbuat banyak menanggapi keluhan warganet soal harga nasi liwet Bu Wongso Lemu di grup Facebook.

Solopos.com, SOLO — Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Solo Basuki Anggoro Hexa mengaku tak bisa berkutik dengan ulah sejumlah rumah makan di Kota Bengawan yang menaikkan tarif makan secara ugal-ugalan saat Lebaran. Hexa beralasan hal itu lantaran terganjal belum adanya regulasi yang mengatur rumah makan tersebut.

Advertisement

“Kita tidak berani memberi peringatan, karena tidak ada dasar hukumnya,” kata Hexa ketika dihubungi Solopos.com, Kamis (29/6/2017) petang. Hal itu menanggapi keluhan warganet yang mengaku harus membayar Rp365.000 setelah makan di warung nasi liwet Bu Wongso Lemu.

Hexa pun berencana menyusun regulasi yang mengatur tentang operasional rumah makan. Regulasi tersebut nantinya bisa berbentuk peraturan Wali Kota (Perwali). Dengan harapan, kasus rumah makan menaikkan harga secara tidak wajar dengan memanfaatkan momentum Lebaran atau hari besar lainnya tidak terjadi lagi di Solo. Baca juga: Bayar Rp365.000 di Nasi Liwet Bu Wongso Lemu, Warganet Ini Kaget.

Hexa pun sangat menyayangkan adanya kejadian rumah makan yang menaikkan harga secara tak wajar. Hal ini berdampak buruk terhadap citra Kota Solo sebagai surganya kuliner. “Ini sangat merugikan nama Solo. Apalagi sekarang kita lagi gencar-gencarnya mempromosikan Kota Solo sebagai wisata kulinernya,” katanya.

Advertisement

Selain menyiapkan regulasi, Pemkot juga mendorong agar para pelaku usaha rumah makan untuk memasang daftar menu plus harga secara transparan. Menurutnya langkah ini untuk memberikan citra nama baik tidak hanya bagi rumah makan itu sendiri tapi juga citra Kota Solo akan kulinernya. “Kami juga mendorong ada sertifikasi halal,” imbuhnya.

Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan (Disdag) Solo sekaligus pengelola Gladak Langen Bogan (Galabo) serta Pusat Kuliner Pucangsawit yang merupakan pusat kuliner Solo, Didik Anggono mengatakan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha di Galabo maupun Pusat Kuliner Pucangsawit jika ada yang menaikkan harga secara tidak wajar.

Dia mengatakan telah mewanti-wanti kepada seluruh pedagang agar memasang daftar menu dan harga secara transparan. “Kalau ada laporan pedagang ngepruk pembeli, akan kami tindak. Tindakan dari peringatan keras hingga penutupan,” katanya.

Advertisement

Sejauh ini, Didik mengatakan belum menerima laporan adanya pedagang yang ngepruk dengan harga tidak wajar memanfaatkan momentum Lebaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif