News
Senin, 26 Juni 2017 - 23:15 WIB

TEROR MAPOLDA SUMUT : Polisi Amankan 12 Orang Anyar, 1 Orang Jadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengamanan oleh polisi bersenjata api. (JIBI/Solopos/Dok.)

Teror Mapolda Sumut terjadi beberapa waktu lalu.

Solopos.com, MEDAN – Penyidik kepolisian terus mengembangkan kasus teror yang menyerang Mapolda Sumatra Utara, Minggu (25/6/2017) dini hari WIB. Kini, kepolisian berhasil mengamankan 12 orang dan menetapkan satu orang di antaranya sebagai tersangka.

Advertisement

Seperti diketahui, teror penyerangan di Mapolda Sumut menewaskan satu polisi yakni Ipda Anumerta M. Sigalingging. Dia tewas usai ditikam menggunakan pisau. Polisi pun akhirnya mengetahui pelaku teror yakni berinisial AR dan SP.

Kini, kepolisian kembali mengamankan 12 orang terkait penyerangan tersebut. Dari 12 orang yang sudah diamankan, penyidik telah menetapkan satu tersangka baru berinisial B alias H.

“Tersangka B alias H ini berperan melakukan survei, dan pemetaan tentang lokasi Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, seperti dikutip dari Okezone, Senin (26/6/2017).

Advertisement

Rina menambahkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Saksi-saksi baru terus diperiksa, khususnya untuk menguak jaringan para pelaku.

“Ada beberapa alat komunikasi yang disita, baik dari rumah pelaku SP, dan AR. Dari situ kita terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan itu,” tutur Rina.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif