Taman Budaya Gunungkidul, lahan dihargai Rp13 Miliar
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Gunungkidul selesai melakukan perhitungan nilai lahan yang akan digunakan sebagai Taman Budaya. Disbud menghargai sebesar Rp13 miliar untuk lahan seluas 2,5 hektar di Desa Logandeng, Kecamatan Playen.
Baca Juga : TAMAN BUDAYA GUNUNGKIDUL : Proyek Kelamaan Pembelian Lahan Warga
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbud Gunungkidul, Agus Priyanto mengatakan tim appraisal selesai melakukan tugas menghitung nilai tanah yang hendak dibangun Taman Budaya.
“Sesuai dengan hasil penilaian tim appraisal, 2,5 hektar [lahan] itu membutuhkan dana Rp13 miliar. Total ada sekitar 19 bidang, jumlah pemiliknya saya tidak hafal tapi kemarin ada yang satu orang punya lima bidang,” kata dia, Kamis (22/6/2017).
“Sesuai dengan hasil penilaian tim appraisal, 2,5 hektar [lahan] itu membutuhkan dana Rp13 miliar. Total ada sekitar 19 bidang, jumlah pemiliknya saya tidak hafal tapi kemarin ada yang satu orang punya lima bidang,” kata dia, Kamis (22/6/2017).
Setiap bidang tanah yang hendak dibeli memiliki harga yang berbeda-beda. Pasalnya selain menyesuaikan harga pasar, banyak pertimbangan lain yang digunakan tim appraisal untuk menilai setiap bidang tanah. Salah satunya adalah akses jalan, jika semakin baik akses jalan ke sebuah bidang tanah, maka semakin tinggi pula harganya.
Namun yang jelas, kata dia, jumlah bidang tanah yang memiliki akses jalan itu cuma beberapa bidang saja, sementara lainnya tidak memiliki akses jalan sama sekali.
Agus memastikan hasil penilaian dari tim appraisal sudah sesuai dengan aturan. Pasalnya tim appraisal sendiri dalam bekerja harus sesuai aturan, jika tim appraisal melakukan penilaian terlalu rendah atau terlalu tinggi mereka dapat diberi sanksi.
Dengan harga yang telah ditentukan tersebut, pihaknya pun melakukan sosialisasi kepada warga dan tinggal menunggu kesediaan warga untuk menjual tanahnya. Jika semuanya warga bersedia, maka pembayaran akan langsung dilakukan pada akhir bulan Juni ini.
Sebelum itu, pihkanya memang menargetkan untuk menyelesaikan pembayaran tanah pada akhir Juni. Pasalnya Dinas Kebudayaan DIY sebagai pihak yang berwenang terhadap proyek pembangunan Taman Budaya meminta untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan.
”Dari pengelola danais juga berkata kalau sampai Juni 2017 dana itu tidak berwujud tanah, maka harus dirembug ulang lagi,” kata Agus.
Sementara itu, Kepala Desa Logandeng, Suhardi mengatakan sosialisasi perihal pembelian tanah telah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Gununungkidul pada Selasa (20/6/2017) lalu. Dalam sosialisasi di Balai Desa Logandeng tersebut dihadiri sejumlah warga yang tanahnya hendak di beli.
“Belum ada keputusan mengenai kesepakatan pembelian ataupun pembayaran. Kemarin itu baru sosialisasi saja,” kata dia.