Jogja
Jumat, 23 Juni 2017 - 09:22 WIB

PPDB 2017 : Disdikpora DIY & ORI Bersinergi Mewujudkan PPDB Bersih

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB). (JIBI/Solopos/Dok.)

PPDB 2017 diharapkan berjalan bebas pungutan.

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY membuat kesepakatan untuk bersama mewujudkan pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang bersih, awal Juli nanti. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan di kantor Disdikpora, Kamis (22/6/2017) siang.

Advertisement

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan di lima wilayah DIY juga datang untuk menandatangani pakta integritas mewujudkan PPDB yang bersih serta bebas dari segala pungutan yang menyalahi aturan.

Ketua ORI Wilayah DIY – Jawa Tengah Bagian Selatan Budhi Masthuri mengungkapkan, komitmen dibuat bersama Disdikpora sekaligus untuk mencegah adanya mal administrasi dalam setiap masa PPDB. Gebrakan komitmen bersama dalam satu pakta integritas tersebut baru pertama kalinya dilakukan di DIY.

“Sejak empat tahun lalu secara nasional ORI selalu membuka pos pengaduan PPDB. Dalam masa itu memang kita belum maksimal karena ORI ingin melihat pola masalah, komplain dan sebagainya. Baru di tahun ini kami lakukan kerjasama dengan Dinas Pendiddikan,” ujar Budhi di sela-sela penandatanganan nota kerjasama yang berlangsung di Kantr Disdikpora DIY, Kamis siang.

Advertisement

Budi berharap, adanya kerja sama ini nantinya bisa menjadikan ORI dan Dinas Pendidikan satu frekuaensi dalam melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan pihak sekolah.

“Tidak hanya saat PPDB, tapi paska-pelaksanaan itu justru harus ada pengawasan bersama untuk menjadi pelaksanaan pendidikan yang bersih,” tegas Budhi.

Pasalnya, jelas Budhi, usai pelaksanaan PPDB masih ada rangkaian proses yang harus dilakukan calon siswa, di antaranya adalah pelaksanaan daftar ulang. Di momen itulah, seringkali sekolah memanfaatkan ajang untuk menarik pungutan yang melanggar ketentuan. Bahkan tidak jarang sekolah melakukan pungutan liar dengan dalih sumbangan dan alasan penguat lainnya.

Advertisement

“Di Bantul dulu bahkan ada intimidasi, murid yang tidak naik kelas tapi belum melakukan pelunasan administrasi sekolah, dia setiap dua pekan dipindah kelas. Ini yang nantinya juga menjadi acuan dari adanya kesepakatan bersama ini,” papar Budhi menceritakan temuannya beberapa waktu lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif