Jogja
Kamis, 22 Juni 2017 - 13:22 WIB

RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Tarif Sewa Rp120.000- Rp265.000, Mahal atau Murah?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua anak sedang bermain di jalan yang digunakan sebagai akses masuk ke Rusunawa Karangrejek, Kecamatan Wonosari Gunungkidul. Foto diambil awal Juni 2016. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Rusunawa Gunungkidul, uang sewa mendapat subsidi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Sepinya peminat rumah susun sewa sederhana (rusunawa), salah satunya karena dinilai memiliki tarif yang terlalu mahal. Oleh sebab itu untuk menarik minat warga tinggal di rusunawa, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar 50% dari tarif yang berlaku.

Advertisement

Baca Juga : RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Sepi Peminat, Tarif Rusunawa Disubsidi 50%

Sementara itu, Kasi Rusunawa DPUPRKP Gunungkidul, Nurgiyanto mengatakan, bangunan rusunawa terdiri dari 196 kamar. Hingga saat ini baru terdapat 84 pendaftar dan yang baru mengembalikan formulir pendaftaran baru 11 orang.

“Masih terdapat 112 kamar di rusunawa dalam kondisi kosong,” kata dia, Rabu (21/6/2017).

Advertisement

Padahal untuk fasilitas rusunawa dianggap sudah sangat cukup. Misalnya, tersedianya lahan parkir bagi kendaraan roda dua dan kamar ukuran 6×6,5 meter. Kamar tersebut terdiri dari ruang tamu, ruang tidur dan dapur.

Harga sewa kamar sebelum disubsidi, lantai dua yakni  Rp265.000. Lantai tiga dan seterusnya lebih murah yakni, mulai dari Rp120.000 hingga Rp265.000 per bulan. Harga disesuaikan dengan letak kamar. Harga sewa paling rendah untuk difabel lantai 1 yakni Rp120.000

Setelah diberlakukan subsidi, pihaknya menargetkan pada Juni mendatang rusunawa sudah mulai dioperasionalkan, sehingga masih ada waktu bagi masyarakat yang berminat mendaftar. “Sesuai aturan, penghuninya harus berasal dari keluarga kurang mampu,” kata Nurgiyanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif