Rusunawa Gunungkidul, uang sewa mendapat subsidi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Sepinya peminat rumah susun sewa sederhana (rusunawa), salah satunya karena dinilai memiliki tarif yang terlalu mahal. Oleh sebab itu untuk menarik minat warga tinggal di rusunawa, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar 50% dari tarif yang berlaku.
Baca Juga : RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Tarif & Fasilitas Karangrejek Belum Mampu Dongkrak Peminat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Eddy Praptono mengatakan telah melakukan pembahasan tarif rusunawa dengan legislatif. Dalam pembahasan tersebut disepakati adanya perubahan tarif.
“Tarif rusunawa dapat subsidi 50 %,” kata dia, Rabu (21/6/2017).
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan, salah satunya masyarakat menganggap biaya sewa rusunawa terlalu mahal. Lalu, warga juga belum terbiasa tinggal di rumah yang bersusun. Sehingga dengan tarif yang diberlakukan tersebut tidak dapat menarik minat masayarakat.
Oleh sebab itu subsidi menurutnya memang perlu untuk diberikan. Sebab jika berkaca dari daerah lain, seperti Kabupaten Bantul tarif rusunawa mendapatkan subsidi sekian persen. Melihat dinamiki tersebut, pihaknya merasa perlu melakuka evaluasi dengan langsung melakukan pembahasan dengan legislatif.
Setelah perubahan tarif dengan adanya subsidi disepakati, kini pihkanya segera mensosialisasikan kepada masyarakat. Harapannya subsidi tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang benar-benar berminat tinggal di rusunawa.
“Pun nanti masyarakat tidak perlu khawatir karena sewanya bisa diperpanjang, tidak lantas tiga tahun berjalan lalu putus,” ujarnya.