Jogja
Kamis, 22 Juni 2017 - 10:55 WIB

RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Sepi Peminat, Tarif Rusunawa Disubsidi 50%

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bangunan rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Karangrejek yang dibangun di atas lahan seluas 8.000 meter persegi di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari. Selasa (4/4/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Rusunawa Gunungkidul, uang sewa mendapat subsidi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Sepinya peminat rumah susun sewa sederhana (rusunawa), salah satunya karena dinilai memiliki tarif yang terlalu mahal. Oleh sebab itu untuk menarik minat warga tinggal di rusunawa, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar 50% dari tarif yang berlaku.

Advertisement

Baca Juga : RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Tarif & Fasilitas Karangrejek Belum Mampu Dongkrak Peminat

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Eddy Praptono mengatakan telah melakukan pembahasan tarif rusunawa dengan legislatif. Dalam pembahasan tersebut disepakati adanya perubahan tarif.

“Tarif rusunawa dapat subsidi 50 %,” kata dia, Rabu (21/6/2017).

Advertisement

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan, salah satunya masyarakat menganggap biaya sewa rusunawa terlalu  mahal.  Lalu, warga juga belum terbiasa tinggal di rumah yang bersusun. Sehingga dengan tarif yang diberlakukan tersebut tidak dapat menarik minat masayarakat.

Oleh sebab itu subsidi menurutnya memang perlu untuk diberikan. Sebab jika berkaca dari daerah lain, seperti Kabupaten Bantul tarif rusunawa mendapatkan subsidi sekian persen. Melihat dinamiki tersebut, pihaknya merasa perlu melakuka evaluasi dengan langsung melakukan pembahasan dengan legislatif.

Setelah perubahan tarif dengan adanya subsidi disepakati, kini pihkanya segera mensosialisasikan kepada masyarakat. Harapannya subsidi tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang benar-benar berminat tinggal di rusunawa.

Advertisement

“Pun nanti masyarakat tidak perlu khawatir karena sewanya bisa diperpanjang, tidak lantas tiga tahun berjalan lalu putus,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif