Soloraya
Kamis, 22 Juni 2017 - 20:28 WIB

MUDIK 2017 : Lewat Tol, Pemudik Diwajibkan Nyalakan Lampu di Siang Hari

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk berisi kewajiban pengendara Tol Soker untuk menyalakan lampu di siang hari terpasang di Pintu Masuk To Soker wilayah Ngasem, Karanganyar-Boyolali, Rabu (21/6/2017). (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Mudik 2017 para pemudik diwajibkan untuk menyalakan lampu saat lewat di jalan tol.

Solopos.com, BOYOLALI –– Jumlah arus mudik melalui pintu Ngasem Tol Solo-Kertosono (Soker) pada H-4 Lebaran kian meningkat. Untuk mengantisipasi kecelakaan, pemudik diwajibkan menyalakan lampu di siang hari saat meluncur di Tol Soker.

Advertisement

Pantauan solopos.com di Posko Tol Soker wilayah Ngasem, Rabu (21/6/2017), jumlah pemudik yang melintasi Tol Soker rata-rata 140 unit kendaraan per jam. Jumlah terbanyak rata-rata setelah pukul 12.00 WIB. Jumlah ini meningkat hampir 90% dibandingkan sehari sebelumnya.

Rata-rata kendaraan yang melintas Tol Soker masih didominasi kendaraan berpelat B, atau dari arah Jakarta. Selebihnya, adalah kendaraan pelat D, F, serta sebagian kecil kendaraan pelat Soloraya. Hingga pukul 16.00 WIB, jumlah kendaraan yang melintas Tol Soker selama setengah hari telah mencapai 1.800-an unit kendaraan.

Melalui pengeras suara, petugas terus mengimbau pemudik agar melaju dengan kecepatan 40 km/ jam dan maksimal 60 km/ jam. Selain itu, pemudik juga diwajibkan menyalakan lampu di siang hari.

Advertisement

Petugas memasang spanduk peringatan berisi kewajiban bagi pengendara Tol untuk menyalakan lampu di siang hari. Langkah itu untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat tak adanya tanda peringatan dini kendaran yang melintas.

“Setelah keluar dari tol, lampu kendaraan bisa dimatikan lagi. Ini untuk keselamatan pengendara juga. Sebab, dengan lampu menyala, kendaraan sejak dari jauh sudah bisa diketahui keberadaannya,” ujar Kepala Posko Ngasem, AKP Bambang Rusito.

Tak hanya itu, kondisi jalan Tol yang masih berdebu, juga bisa mengganggu jarak pandang pemudik saat berkendaraan. Itulah sebabnya, pemudik diminta menyalakan lampu di siang hari.

Advertisement

“Selalu kami sampaikan melalui pengeras suara agar mematuhi rambu-rambu di sepanjang jalan terkait batas kecepatan dan perlintasan,” paparnya.

Bambang menegaskan, meski jalan tol tutup sampai pukul 17.00 WIB setiap harinya, namun posko akan tetap buka selama 24 jam. Di Posko ada petugas yang siap mengatur lalu lintas jalan Solo-Semarang, serta membantu pengamanan.

“Petugas bersenjata lengkap terus siaga di posko. Ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan teror,” terangnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif