Jogja
Kamis, 22 Juni 2017 - 11:55 WIB

LEMBAGA PENYIARAN : Pembangunan Budaya Jawa & Berkarakter Pancasila Diharapkan Jadi Basis

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Selasa (30/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Lembaga penyiaran untuk KPID DIY membuka lowongan

Harianjogja.com, JOGJA — Komisi Penyiaran Daerah (KPID) DIY membuka lowongan bagi masyarakat sebagai calon komisioner periode 2017-2020. Calon komisioner KPID DIY diharapkan tidak sekadar memahami penyiaran publik namun juga keistimewaan DIY.

Advertisement

Baca Juga : LEMBAGA PENYIARAN : Calon Komisioner KPID Harus Menguasai Keistimewaan DIY

Ketua Tim Seleksi KPID DIY Bayu Februarino Putro menjelaskan KPID ke depan diharapkan mampu mengarahkan lembaga penyiaran agar berkontribusi pada pembangunan budaya Jawa dan pembangunan karakter pancasila. Selain itu komisioner harus memahani secara benar filosofi hamemayu hayuning bawana, manunggaling kawula gusti dan hal mendasar lainnya berkaitan dengan keistimewaan DIY.

“Karena konten TV dan radio akan membentuk opini publik dan bisa diadopsi anak-anak. Anggota KPID bisa memberi masukan pada pemilik stasiun radio dan TV, misal harus ada konten bahasa Jawa dan sebagainya,” imbuhnya.

Advertisement

Guna menghasilkan komisioner yang mumpuni, Tim Seleksi akan mengundang pimpinan pengelola lembaga penyiaran dan pemangku kepentingan penyiaran di DIY, guna meminta masukan. Pertemuan itu akan digelar di Kantor Dinas Kominfo DIY, Jalan Brigjen Katamso, pada pekan awal bulan Juli 2017 mendatang.

Adapun rangkaian seleksi, kata dia, diawlai dengan penerimaan pendaftaran sejak 15 Juni hingga 14 Juli, kemudian seleksi administrasi pada 17 hingga 30 Juli yang hasilnya diumumkan pada 31 Juli 2017. Sedangkan tes tulis akan digelar pada 3 Agustus dilanjutkan wawancara dihelat antara 4 hingga 8 Agustus lalu diumumkan hasilnya pada 10 hingga 11 Agustus 2017. Begit seterusnya sampai pada tahap fit proper test sekaligus uji publik pada 31 Agustus 2017.

“Lalu pada 4 sampai 15 September tanggap dan masukan mengenai calon Komisioner KPID oleh DPRD DIY. Jadi legislatif yang akan menetapkan tujuh anggota KPID DIY terpilih pada 20 sampai 22 September 2017,” urai dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif