Jogja
Kamis, 22 Juni 2017 - 08:22 WIB

LEMBAGA PENYIARAN : Calon Komisioner KPID Harus Menguasai Keistimewaan DIY

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Selasa (30/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Lembaga penyiaran untuk KPID DIY membuka lowongan

Harianjogja.com, JOGJA — Komisi Penyiaran Daerah (KPID) DIY membuka lowongan bagi masyarakat sebagai calon komisioner periode 2017-2020. Calon komisioner KPID DIY diharapkan tidak sekadar memahami penyiaran publik namun juga keistimewaan DIY.

Advertisement

Ketua Tim Seleksi KPID DIY Bayu Februarino Putro menjelaskan lowongan yang terbuka membutuhkan tujuh komisioner KPID DIY. Para calon diharapkan tidak sekedar memahami soal lembaga dan jasa penyiaran semata, namun sekaligus memahami keistimewaan DIY. Sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun DIY untuk peningkatan kesejahteraan rakyat serta menumbuhkembangkan kearifan lokal DIY.

“Sehingga komisioner KPID harus mengerti keistimewaan DIY, baik secara historis, filosofis, dan memberi warna keistimewaan bagi pelaku penyiaran,” terangnya dalam konferensi pers di Humas Dinas Kominfo DIY, Kompleks Kepatihan, Rabu (21/6/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif