Soloraya
Kamis, 22 Juni 2017 - 19:15 WIB

LALU LINTAS SOLO : Nekat Beroperasi pada H-3 Lebaran, 11 Truk Dapat Surat Tilang

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polresta Solo memberikan surat tilang kepada sopir truk yang nekat melintas di jalan utama mudik pada H-3 Lebaran, Kamis (22/6/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo, 11 truk dapat surat tilang karena melintas di jalan utama pada H-3 Lebaran.

Solopos.com, SOLO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo memberikan surat tilang kepada orang sopir truk yang nekat melintas di jalur utama mudik pada H-3 Lebaran atau Kamis (22/6/2017).

Advertisement

Sementara itu, pada H-3 Lebaran kendaraan yang melintas di jalur utama mudik di Kota Solo mulai meningkat. Anggota Satlantas Poresta Solo, Brigadir Mikael, mengatakan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan, truk yang tidak mengangkut kebutuhan pokok dilarang melintas pada H-4 Lebaran dan H+3 Lebaran.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No. 40/2017. Peraturan tersebut disahkan pada 12 Mei 2017 dan mulai diberlakukan sejak 16 Mei 2017.

“Kami selama 24 jam memantau di lapangan untuk memastikan tidak ada truk bermuatan berat bukan membawa sembako melintas di jalur mudik,” ujar Mikael kepada wartawan di Mapolresta Solo, Kamis.

Advertisement

Satlantas menindaklanjuti peraturan tersebut di lapangan dan mendapati masih ada truk tidak membawa barang kebutuhan pokok nekat melintas. Polisi saat melakukan pemantauan di Jl. Mangun Sarkoro di Kadipiro kawasan Palang Joglo Solo mendapati 11 truk bermuatan penuh melintas.

“Kami mengecek isi muatan truk tersebut ternyata tidak memuat kebutuan pokok. Satlantas langsung memberikan surat tilang kepada sopir truk,” kata dia.

Ia mengatakan setelah diberikan surat tilang sopir truk diberikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Perhubungan. Kalau sopir truk masih nekat, mereka akan kembali diberikan surat tilang. Ia mengatakan petugas juga memberikan teguran kepada sopir truk yang melanggar.

Advertisement

“Kami juga memberikan teguran kepada sopir truk yang nekat melintas tetapi isi muatan truk kosong,” kata dia.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Imam Syafi’i mengatakan pada H-3 Lebaran kendaraan pribadi yang masuk ke Kota Solo mulai meningkat. Peningkatan terpantau pukul 14.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

“Kami memperkirakan puncak arus mudik di Kota Solo terjadi pada H-2 Lebaran dan H-1 Lebaran. Pemudik sepeda motor juga mulai meningkat terutama pada malam hari,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif