Soloraya
Kamis, 22 Juni 2017 - 18:35 WIB

KRIMINALITAS SUKOHARJO : Polres Tangani 20 Laporan Penipuan selama Ramadan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Kriminalitas Sukoharjo, jumlah kasus penipuan meningkat selama Ramadan.

Solopos.com, SUKOHARJO — Jumlah kasus penipuan dan penggelapan di Sukoharjo melonjak tajam selama Ramadan 2017. Polisi menerima 20 laporan pengaduan dari masyarakat ihwal kasus penipuan maupun penggelapan.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Contantien Baba, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (22/6/2017). Tren melonjaknya kasus penipuan hanya terjadi selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

“Aksi kriminalitas jalanan seperti penjambretan atau perampokan justru minim. Bisa jadi, melonjaknya kasus penipuan lantaran semua orang membutuhkan uang menjelang Lebaran,” kata dia, Kamis.

Ada dua jenis penipuan yakni langsung dan tidak langsung. Kasus penipuan langsung yaitu pelaku berhubungan dengan korban. Sementara kasus penipuan tak langsung yakni pelaku menjalankan aksi melalui alat komunikasi seperti telepon, pesan pendek atau jejaring sosial media.

Advertisement

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan para saksi yang telah diperiksa. Hal ini untuk menguatkan alat bukti guna mengungkap kasus penipuan itu.

“Ini fenomena yang menarik selama Ramadan. Kami banyak menerima laporan pengaduan kasus penipuan maupun penggelapan,” ujar dia.

Mantan Kasat Sabhara Polres Pekalongan ini menjelaskan melonjaknya jumlah kasus penipuan dan penggelapan dipengaruhi kondisi geografis Sukoharjo yang cukup strategis. Wilayah Kabupaten Jamu berbatasan langsung dengan Kota Solo.

Advertisement

Tak sedikit orang luar Sukoharjo yang menjalankan bisnis atau menanamkan modal di Sukoharjo.

Selain itu, kepribadian masyarakat yang mudah akrab dimanfaatkan pelaku untuk menggasak harta benda. “Misalnya, meminjam mobil teman untuk keperluan pribadi. Namun tak kunjung dikembalikan selama berhari-hari tanpa ada keterangan jelas. Pemilik mobil lantas membuat aduan laporan kasus penipuan. Padahal sejatinya korban dan pelaku adalah teman akrab,” papar dia.

Lebih jauh, Kasatreskrim mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan teliti saat meminjamkan uang atau barang berharga kepada orang lain. Masyarakat harus menelusuri latar belakang orang yang bersangkutan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif