News
Rabu, 21 Juni 2017 - 10:45 WIB

SOLOPOS HARI INI: Tol Solo-Ngawi: Taat Batas Kecepatan di Tol

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Rabu, 21 Juni 2017.

Solopos hari ini membahas tentang kecepatan maksimal di ruas tol fungsional Solo-Ngawi.

Solopos.com, SOLO –  Sebuah kecelakaan di tol fungsional Solo-Ngawi merenggut korban jiwa. Diduga kecelakaan tersebut terjadi karena mobil melintas dengan kecepatan di atas batas maksimal. Hal ini membuat pemudik diminta lebih disiplin dalam menaati aturan kecepatan di ruas tol.

Advertisement

Berita mengenai pemudik yang diminta lebih menaati batas kecepatan maksimal di ruas tol fungsional Solo-Ngawi menjadi headline Harian Umum Solopos, Rabu (21/6/2017). Selain itu ada juga liputan tentang pesta miras di Makam Bergolo yang renggut nyawa kakak beradik, dan berita tentang revitalisasi eks PG Colomadu.

Simak cuplikan berita halaman utama Harian Umum Solopos edisi Rabu 21 Juni 2017;

TOL SOLO-NGAWI: Taati Batas Kecepatan di Tol

Advertisement

Pemudik yang melintasi ruas tol fungsional atau darurat Solo-Ngawi diminta menaati batas kecepatan maksimal 40 km/jam setelah terjadi kecelakaan yang menyebabkan seorang warga meninggal.

Sejumlah pemudik diketahui memacu mobil hingga 80 km/jam di ruas tol dari Ngasem, Colomadu, Karanganyar hingga Walikukun, Wido-daren, Ngawi. Pa-dahal, PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) memasang banyak rambu batas kece-patan maksimal 40 km/jam.

Akibat pelanggaran batas kecepatan maksimal itu, salah seorang warga asal Dukuh/Desa Karangudi RT 018, Ngrampal, Sragen, Citro Miharjo Sukar, 66, menjadi korban kecelakaan di tol Solo-Ngawi di Dukuh Ngablak RT 013, Desa Bandungsogo, Ngrampal, Sragen, Senin pukul 06.00 WIB.

Kakek-kakek itu meninggal di RS Karima Utama Kartasura, Sukoharjo karena mengalami patah kaki kiri, luka dalam, dan koma sejak kejadian tersebut.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos di Mapolres Sragen, Selasa (20/6), peristiwa nahas itu berawal saat Citro mengendarai motor Suzuki Smash berpelat nomor AD 3797 UY. Dia menyeberang jalan tol dari utara ke selatan. Saat di tengah jalan tol, tiba-tiba ada mobil Isuzu Panther berpelat nomor H 8502 US yang dikemudikan seorang karyawan badan usaha milik negara (BUMN), Peri Kiswanto, 36, warga Kradenan, Grobogan, melaju dari arah timur (Ngawi) ke barat (Solo). Karena kurang hati-hati mobil yang dikemudian Peri menabrak motor Citro.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

PENYAKIT MASYARAKAT: Pesta Miras Renggut Nyawa Kakak Beradik

Pesta minuman keras (miras) oplosan di Kota Solo memakan korban jiwa. Kakak beradik meregang nyawa setelah menenggak miras oplosan jenis anggur dan gingseng (anggi) di Kampung Makam Bergolo, Serengan, Solo.

Advertisement

Kedua korban bernama Darmadi, 36 dan Yulis Nugroho, 38, warga Pringgolayan, Tipes, Serengan. Dua korban lainnya yang ikut pesta miras menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo lantaran mengalami penglihatan mata kabur.

Berdasarkan informasi dihimpun Espos, Selasa (20/6) pesta miras bermula pada Jumat (16/6) sekitar pukul 13.00 sampai pukul 20.00 WIB. Keempat korban menenggak miras oplosan diduga berupa ciu, anggur dan gingseng atau biasa dikenal anggi. Miras tersebut diperoleh korban dengan cara memesan melalui pesan singkat oleh korban Darmadi. Pesta miras dilakukan korban di pinggir jalan dekat wedangan di Kampung Makam Bergolo, Serengan.

Pesta miras berlanjut pada hari berikutnya oleh empat korban dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Saat itu korban Yulis Nugroho (kakak) mengajak sang adik Darmadi untuk menenggak miras oplosan tersebut.

Dampak miras baru dirasakan sehari setelahnya. Sang adik mulai merasakan sakit diperut dan dada panas. Selanjutnya korban Darmadi dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Solo dan menjalani perawatan intensif. Namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia pada Selasa pukul 04.00 WIB. Korban kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga.

Advertisement

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

PROYEK REVITALISASI: Berharap Eks PG Colomadu Tak Senasib Saripetojo

Sebuah file berformat portable document format (PDF) menjadi bahan perbincangan hangat dalam diskusi tentang kondisi eks PG Colomadu yang diselenggarakan Soeracarta Heritege Society (SHS) di Griya Solopos, Selasa (20/6).

Dokumen itu berjudul Pendaya-gunaan Ex Pabrik Gula Colomadu. Dalam dokumen itu diketahui proyek besar di dalam PG Colomadu digarap konsorsium PT Sinergi Colomadu yang merupakan gabungan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jasa Marga Properti, Patra Jasa, Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, PT Pembangunan Perumahan (PP), PP Properti, dan PTPN IX.

Dalam dokumen itu diketahui di dalam PG Colomadu akan dikembangkan sebuah kawasan yang terdiri atas convention centre, theme park, lifestye center, heritege gallery, outdoor area, heritege plaza, commercial plaza, art & media plaza, dan bangunan lainnya.

”Mesin-mesin kuno bekas PG Colomadu yang ada sejak masa kolonial ini tidak akan dihilangkan. Justru mesin-mesin yang besar ini dipertahankan guna menarik wisatawan. Kami mencoba agar gedung heritage ini tetap bisa berkelanjutan, dikombinasikan dengan komersial,” ujar Menteri BUMN Rini Soemarno ketika peletakan batu pertama pembangunan eks PG Colomadu pada 8 April lalu.

Advertisement

Berbagai kalangan tidak mempersoalkan mau jadi apa eks pabrik yang dibangun Mangkunagoro IV pada 1861 itu.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif