Soloraya
Rabu, 21 Juni 2017 - 07:00 WIB

Siap-Siap, Besok Kamis Guru di Solo Terima Tunjangan Sertifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Ayu Prawitasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dinas Pendidikan (Disdik) Solo memperkirakan tunjangan profesi triwulan II untuk ribuan guru dan pengawas PNS di Solo cair pada Kamis (22/6/2017).

Solopos.com, SOLO — Pencairan kali ini termasuk untuk guru dan pengawas yang sempat terganjal memperoleh hak mereka lantaran belum mendapat surat keterangan tunjangan profesi (SKTP).

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Solo, Sulardi, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/6/2017).

“Pencairan saat ini sudah kami proses. Harapannya setidaknya Kamis dana sudah cair dan langsung masuk ke rekening masing-masing,” ujar Sulardi.

Dia menyebutkan jumlah penerima tunjangan profesi triwulan II sebanyak 2.690 orang, mulai jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP). Pengawas SD maupun SMP juga menerima tunjangan itu.

Advertisement

Pemerintah menyiapkan dana Rp27,7 miliar untuk tunjangan profesi guru dan pengawas. Jumlah penerima susulan triwulan I karena dulunya terganjal masalah SKTP sebanyak 980 orang. Sementara itu, dana yang disiapkan Rp9,9 miliar.

Namun, Sulardi mengakui masih tersisa sekitar 30 orang yang tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi baik triwulan I maupun triwulan II. SKTP mereka hingga saat ini belum juga turun.

“Penyebabnya memang ada beberapa seperti jumlah jam mengajar yang kurang atau masih ada kesalahan dalam pengisian data di Dapodik [Data Pokok Pendidikan],” kata dia.

Advertisement

Apabila dari 30 orang tersebut ada yang SKTP-nya sudah turun Juni ini, Disdik bisa memproses pencairan setelah Lebaran. “Jadi andaikata SKTP mereka turun 21 sampai 30 Juni ini bisa kami proses setelah Lebaran atau Juli. Namun, jika tidak turun SKTP-nya, kami tidak bisa memproses SPJ-nya [surat pertanggungjawaban],” kata dia.

Dengan cairnya dana tunjangan profesi tersebut, Disdik berharap para guru bisa memanfaatkannya dengan baik, khususnya untuk peningkatan profesionalisme.

“Diharapkan [tunjangan] untuk belajar, lebih produktif dalam menghasilkan karya ilmiah, PTS [penelitian tindakan sekolah], PTK [penelitian tindakan kelas], membuat jurnal, dan sebagainya terkait profesionalisme guru,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif