Sport
Rabu, 21 Juni 2017 - 08:00 WIB

Setelah Ronaldo, Kini Mourinho Jadi Sasaran Kasus Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jose Mourinho (JIBI/Reuters/Lee Smith)

Jose Mourinho dituding mengemplang pajak sewaktu menjadi pelatih Real Madrid.

Solopos.com, MADRID—Kejaksaan Spanyol tengah gencar mengusut kasus dugaan pengemplangan pajak di dunia sepak bola. Setelah Lionel Messi, Neymar, dan yang terbaru Cristiano Ronaldo, Kejaksaan Spanyol kini membidik Pelatih Manchester United, Jose Mourinho, atas tuduhan sama.

Advertisement

Mourinho dituding menggelapkan pajak sewaktu menjadi pelatih Real Madrid. Nilai pajak yang dikemplang sekitar 3,3 juta euro (Rp48,9 miliar). Gugatan tersebut sudah diajukan ke pengadilan lokal Spanyol.

Mourinho meninggalkan Madrid pada 2013 guna menangani klub Inggris, Chelsea, untuk kali kedua sebelum berlabuh ke Manchester United pada 2016. Jaksa menuding Mou tidak menyampaikan pendapatan yang ia peroleh dari hak citra pada format keterangan pendapatan yang terkena pajak 2011 dan 2012 “dengan tujuan mendapat keuntungan ilegal”.

Mereka menyebut Mourinho juga pernah terkena gugatan pajak sebelumnya di mana dia dihukum membayar denda 1,15 juta euro pada 2014. Namun petugas pajak kemudian menemukan beberapa informasi yang diberikan Mourinho tidak benar, kata jaksa, seperti dilansir Reuters, Selasa (20/6/2017).

Advertisement

Kasus pajak Mourinho ini semakin memanaskan kabar soal kasus pengemplangan pajak setelah Ronaldo lebih dulu kena batunya. Ronaldo akan diperiksa pada 31 juli di Madrid dengan tudingan menyembunyikan pendapatannya dari petugas pajak dalam rentang 2011-2014.

Sementara itu, kubu Real Madrid belum memberikan komentar atas tudingan yang diarahkan kepada Mourinho atau tekait pemanggilan Ronaldo untuk diperiksa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif