Jogja
Rabu, 21 Juni 2017 - 09:55 WIB

PPDB 2017 : Pemberian Bonus Nilai Berdasarkan Domisili Demi Pemerataan Pendidikan di DIY

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan peserta didik baru. (JIBI/Harian Jogja)

PPDB 2017, aturan pemberian bonus ditetapkan.

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah mengatur prosedur mengenai pemberian bonus nilai dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat, awal Juli nanti.

Advertisement

Baca Juga : PPDB 2017 : Kategori Domisili Mengalahkan Bonus Prestasi

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji dalam keterangannya menyampaikan penambahan nilai dari prestasi nonakademik berlaku bagi semua pendaftar yang memiliki prestasi tersebut. Bahkan pendaftar dari luar DIY juga bisa mendapatkan bonus nilai itu. Cuma perlakuannya berbeda antara mereka yang berasal dari DIY dan luar daerah.

Pendaftar dari DIY dan punya prestasi nonakademik minimal tingkat kabupaten akan mendapatkan bonus nilai ini. Sementara untuk pendaftar luar DIY syaratanya agak diperketat. Prestasi yang dimiliki levelnya minimal harus tingkat nasional.

Advertisement

Baskara Aji pun menjelaskan perkara besaran bonus nilai berdasarkan domisili lebih tinggi dibandingkan perhitungan prestasi.

Kriteria domisi lebih mendapat penambahan nilai lebih tinggi tujuannya untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di DIY.

“Jadi biar bibit-bibit unggul itu kami harapkan tetap bersekolah di daerahnya. Selain pemerataan tentu saja sekolah di daerah sendiri banyak memberikan efektifitas, baik dari sisi waktu maupun aspek lainnya,” ujar Baskara Aji kepada Harian Jogja, Selasa (20/6/2017).

Advertisement

Adapun pengurusan penambahan nilai bagi calon siswa yang memiliki prestasi non akademis berlangsung di Kantor Disdikpora DIY sejak Senin (19/6/2017) lalu. Proses ini berlangsung hingga 23 Juni nanti.  Jadwal pendaftaran  penambahan nilai jalur prestasi juga bersamaan dengan pengurusan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Pasalnya, Disdikpora juga mengalokasikan 20% di tiap-tiap sekolah untuk menampung siswa dari kalangan pra sejahtera. Pendaftaran jalur prestasi dan pengurusan SKTM akan kembali dibuka 29-30 Juni nanti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif