Jogja
Rabu, 21 Juni 2017 - 08:22 WIB

PPDB 2017 : Kategori Domisili Mengalahkan Bonus Prestasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB di Kota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi)

PPDB 2017, aturan pemberian bonus ditetapkan.

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah mengatur prosedur mengenai pemberian bonus nilai dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat, awal Juli nanti.

Advertisement

Dari beragam kategori bonus nilai yang akan diberikan kepada calon siswa, penambahan nilai berdasarkan domisili pendaftar menempati derajat paling tinggi. Besaran bonus nilai berdasarkan domisili yang masih satu wilayah dengan sekolah tujuan adalah 20.

Besaran bonus nilai untuk kategori domisili calon siswa ini bahkan lebih besar dari apresiasi untuk kategori prestasi yang levelnya hanya sampai nasional. Satu-satunya yang bisa menyamai besaran bonus nilai untuk ukuran domisili hanyalah prestasi calon siswa dalam level internasional. Itu pun prestasi yang didapat harus dalam kejuaraan sifatnya kompetitif.

Beragam bonus nilai bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi nonakdemik, poinnya berkisar antara enam hingga 19. Semuanya tergantung dari kapasitas prestasi nonakademik yang dipersembahkan. Semakin tinggi prestasi yang dicapai penambahan nilai yang didapat pun makin besar.

Advertisement

Bonus nilai yang dihitung pun minimal harus level kabupaten atau kota. Pendaftar yang punya sertifikat prestasi dalam sekup kabupaten nilai maksimal yang didapat adalah delapan. Selanjutnya bagi yang memiliki prestasi non akademik di level DIY, maka tambahan nilai yang didapat maksimal adalah 11.

Calon peserta yang memiliki prestasi nonakademik di tingkat wilayah maka dia akan mendapatkan bonus nilai maksimal 14. Lalu bagi yang punya sertifikat prestasi tingkat nasional akan dapat bonus nilai paling banyak 17. Pencapaian prestasi nonakademik sampai level internasional pun tidak diberikan merata semuanya 20. Bonus nilai maksimal 20 hanya diberikan pada pemilik sertifikat yang meraih juara dalam sebuah kompetisi internasional. Selanjutnya posisi runner up hanya dapat tambahan 19 dan peringkat ketiga berhak dapat tambahan nilai 18.

Sementara untuk tambahan nilai bagi calon siswa yang punya sertifikat prestasi internasional yang bersifat nonkompetitif cuma dapat tambahan nilai maksimal 10.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif