Soloraya
Rabu, 21 Juni 2017 - 01:00 WIB

PPDB 2017 : Hasil Evaluasi ABK Tentukan Jenis Sekolah di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Ayu Prawitasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa sekolah inklusif didampingi guru (JIBI/Dok)

Hasil evaluasi dari tim inklusi Dinas Pendidikan (Disdik) Solo bertujuan memetakan jenis sekolah.

Solopos.com, SOLO—Hasil evaluasi akan menentukan apakah anak masuk sekolah inklusi atau sekolah luar biasa (SLB).

Advertisement

Kepala Pusat Layanan Autis (PLA) Dinas Pendidikan Solo, Hasto Daryanto, mengatakan assesment (evaluasi) penting untuk calon peserta didik ABK. Setelah kriteria kekhususan diketahui, PLA bakal menjelaskan secara detail kepada orang tua calon siswa.

“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam assessment ini. Orang tua harus bekerja sama, jangan memaksakan anak jika kondisinya tidak memungkinkan untuk ikut belajar di sekolah inklusi reguler yang sudah ditunjuk,” kata dia kepada wartawan, Jumat (9/6/2017).

Hasto menambahkan prosedur yang harus dilalui ada beberapa tahap. Pertama, wali murid dengan calon siswa baru ABK datang ke Kantor Disdik untuk mengikuti proses assessment oleh tim inklusi.

Advertisement

Kedua, wali murid dan sang anak datang ke sekolah tujuan membawa akta kelahiran dan surat keterangan lain yang menerangkan calon peserta didik tersebut ABK.

Sekretaris Disdik Solo, Unggul Sudarmo, menambahkan ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon peserta didik ABK di sekolah inklusi jenjang SD maupun SMP.

Di jenjang SD antara lain sekolah inklusi wajib menerima calon peserta didik baru ABK berusia tujuh tahun sampai dengan batas daya tampung sekolah. Di samping itu, ada surat rekomendasi dari tim assessment ABK.

Advertisement

“Di jenjang SMP syarat yang mesti dipenuhi adalah telah lulus SD/MI/Ujian Nasional Paket Kesetaraan paket A atau yang sederajat. Selain itu, calon peserta didik mesti memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar [STTB] dan surat keterangan hasil ujian nasional [SKHUN] SD atau bentuk lain yang sederajat, serta surat rekomendasi dari tim assessment ABK dari Disdik Solo,” ujar dia.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, meminta pengertian orang tua selama proses tersebut. Ia berharap wali murid siswa ABK memahami kondisi putra-putrinya sesuai hasil assessment.

“Jangan dipaksa jika si anak memang tak bisa masuk sekolah inklusi karena pada perjalanannya memberatkan. Namun demikian, dengan adanya PPDB untuk ABK ini supaya mereka juga tetap mendapatkan pendidikan,” jelas dia.

Daftar Sekolah Inklusi
SD 16 sekolah
SMP 9 sekolah
– SMP N 12
– SMPN 20
– SMPN 22
– SMPN 23
– SMP Al Islam 1
– SMP Diponegoro
– SMP Kanisius 1
– SMP Lazuardi Kamila
– SMP Modern Islamic School (MIS)
Sumber: Dinas Pendidikan Solo

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif