News
Rabu, 21 Juni 2017 - 19:40 WIB

Meski Tak Mengandung Babi, Penjualan Mi Samyang PT Korinus Ikut Tergerus

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mi instan (NDTV Food)

Penjualan mi samyang yang diimpor PT Korinus ikut tergerus padahal produk itu tak mengandung unsur babi.

Solopos.com, JAKARTA — PT Korinus, salah satu importir mi instan asal Korea Selatan, menderita penurunan penjualan akibat temuan kandungan babi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di sejumlah produk mi impor. Padahal, meski empat jenis produk mi yang terbukti mengandung unsur babi bukanlah mi yang diimpor PT Korinus.

Advertisement

Sebelumnya, BPOM menetapkan empat produk yang asal Korea Selatan yakni Samyang Mi Instan U-Dong, Nongshim Mi Instan (Shim Ramyun Black), Samyang Mi Instan Rasa Kimchi, Ottogi Mi Instan (Yeul Ramen), dinyatakan mengandung unsur babi. Keempat produk tersebut diimpor oleh PT Koin Bumi. Sedangkan mi yang diimpor PT Korinus bukan termasuk yang bermasalah.

Sales and Marketing Manajer PT Korinus Endra Nirwana mengungkapkan penjualan produk mie instan yang mereka impor turun 30%. Padahal, produk yang mereka jual bukanlah termasuk kedalam empat merek yang menurut BPOM mengandung unsur babi.

Saat ini, sambungnya, terdapat beberapa importir lain yang mendatangkan produk mi samyang berbeda. “Produk yang kami impor dengan merek Mie Samyang rasa Hot Chicken Ramen terbebas dari unsur yang dikategorikan tidak halal,” kata Endra di Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Advertisement

Dia meminta agar masyarakat tidak resah menanggapi temuan BPOM soal mie instan asal Korea yang mengandung unsur babi. “Yang memberikan sertifikasi halal untuk mi samyang yang kami impor adalah Korea Muslim Federation [KMF]. Kalau di sini ya seperti Majelis Ulama Indonesia [MUI],” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif