Soloraya
Rabu, 21 Juni 2017 - 07:35 WIB

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SOLO : Layanan E-KTP Dihentikan Selama Libur Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rekam Data e-KTP (Dok/JIBI/Solopos)

Layanan administrasi kependudukan seperti e-KTP di Solo tutup selama libur Lebaran.

Solopos.com, SOLO — Layanan administrasi kependudukan (adminduk) seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Solo dihentikan sementara selama libur Lebaran.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Solo Ing Ramto mengatakan tidak seperti libur Lebaran tahun-tahun sebelumnya di mana layanan adminduk buka, Lebaran tahun ini layanan tersebut ditiadakan. Selama masa cuti bersama akan dimanfaatkan untuk perawatan server milik Dispendukcapil.

Server milik pemerintah pusat juga tidak diaktifkan, kalaupun dipaksa buka layanan tidak efektif. Karena hubungannya layanan adminduk dengan server pusat dan daerah lain,” terangnya ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Selasa (20/6/2017).

Advertisement

Server milik pemerintah pusat juga tidak diaktifkan, kalaupun dipaksa buka layanan tidak efektif. Karena hubungannya layanan adminduk dengan server pusat dan daerah lain,” terangnya ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Selasa (20/6/2017).

Dia mencontohkan seperti layanan e-KTP tidak bisa optimal jika tidak terhubung dengan server pusat. Dengan kondisi ini diputuskan Dispendukcapil tidak membuka layanan adminduk selama libur Lebaran.

Sebagai gantinya, Dispendukcapil siap mengoptimalkan layanan kependudukan selama dua hari menjelang cuti bersama Lebaran, yakni Rabu-Kamis (21-22/6/2017). “Selama dua hari warga yang akan mengurus data kependudukan dilayani hingga nomor antrean tak terbatas,” katanya.

Advertisement

Banyak pemudik yang memanfaatkan libur Lebaran untuk mengurus administrasi kependudukan. Dia pun memperkirakan permohonan layanan akan membeludak seusai Lebaran.

“Permohonan layanan adminduk biasanya membeludak setelah Lebaran, makanya server kami perbaiki agar saat membeludak bisa melayani secara optimal,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Yulistianto, meminta Dispendukcapil tidak membatasi layanan adminduk pada hari pertama masuk kerja pascacuti bersama Lebaran nanti. Hal ini sebagai ganti libur selama cuti bersama Lebaran.

Advertisement

Budi mengatakan layanan publik di kecamatan dan kelurahan tetap buka selama libur Lebaran dengan menerapkan sistem piket. Dia tidak ingin ada temuan maupun laporan adanya pelayanan kelurahan dan kecamatan yang tutup mengikuti cuti bersama.

“Jangan sampai ada laporan atau temuan Puskesmas tutup atau pelayanan publik lain yang libur,” katanya.

Pemkot akan menerjunkan tim terdiri atas Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengecek ke masing-masing instansi. Sanksi akan mengacu pada PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif