Jogja
Selasa, 20 Juni 2017 - 08:55 WIB

TRENDING SOSMED : Soal Insiden di dekat Bandara Adisutjipto, Ini Kata GM Angkasa Pura I

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi taksi.(JIBI/Solopos/Dok.)

Trending sosmed kali ini masih berkaitan dengan polemik taksi online.

Harianjogja.com, SLEMAN — Seorang sopir taksi online ditelanjangi oleh supir mobil rental bandara karena tertangkap tangan sedang menaikkan penumpang di Bandara International Adisutjipto Jogja. Supir taksi online ini, Frikal, diketahui tidak membawa identitas diri maupun surat izin mengemudi (SIM).

Advertisement

Baca Juga : TRENDING SOSMED : Ambil Penumpang, Sopir Taksi Online Ditelanjangi

Kejadian ini diketahui setelah video insiden tersebut viral di media sosial berupa instagram dan facebook. Dalam video berdurasi itu, seorang pria nampak duduk hanya bercelana pendek tanpa pakaian serta dikelilingi sejumlah pria yang berseragam sopir taksi.

Agus Pandu Purnama, General Manager (GM) PT Angkasa Pura l Bandara Adisutjipto kepada wartawan pada Senin (19/6/2017) mengatakan taksi online memang dikategorikan taksi liar di bandara. Pasalnya, pihak bandara sudah memiliki kerjasama dengan satu perusahaan taksi dan empat mobil rental. Kerja sama ini sebagai upaya pengelola bandara menyediakan jasa transportasi yang aman dan nyaman kepada pengguna bandara.

Advertisement

Menanggapi kejadian ini,pihaknya kemudian mengadakan pertemuan dengan pihak penyedia jasa taksi dan rental mobil. Pandu menilai, sebagai pengelola bandara, seharusnya pihaknya yang bertindak jika ada taksi liar yang beroperasi. Mengacu pada Kep Dirjen Perhubungan Udara No.SKEP/100/XI/1985 tentang Peraturan dan Tata Tertib Bandara, diatur bahwa semua kegiatan usaha komersial di daerah Bandar udara harus memiliki izin sehingga yang berusaha di bandara yg telah berizin dan mengikuti ketentuan yg berlaku adalah transportasi darat resmi bandara. Selebihnya yg tdk sesuai ketentuan dianggap tidak resmi dan liar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan insiden tersebut sudah masuk dalam pantauan jajaran kepolisian. Hanya saja, sejauh ini diketahui belum ada laporan atas insiden tersebut.

“Belum ada laporan, tahunya juga lewat sosmed,” ujarnya. Jika akan ada laporan atas tindakan tersebut, ia mengatakan menjadi kewenangan Polres Sleman untuk menanganinya.

Advertisement

Sementara itu, Daniel, Ketua Paguyuban Taksi Online menyatakan mengutuk keras perbuatan yang mempermalukan rekannya itu.

“Kita mengutuk keras,” tegasnya.

Pihaknya juga akan menggelar rapat internal guna membahas sikap atas insiden ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif