Menkopolhukam Wiranto menyebut tak ada istilah rekonsiliasi seperti yang diminta Rizieq Shihab.
Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menilai warga negara tidak bisa meminta rekonsiliasi terhadap pemerintah. Wiranto menegaskan rekonsiliasi hanya bisa dilakukan antara badan pemerintah yang setara dengan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan saat menanggapi permintaan Rizieq Shihab tentang rekonsiliasi antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dengan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Warga negara dengan warga negara lainnya itu enggak ada istilah rekonsiliasi, kurang tepat. Itu saja yang bisa saya tanggapi,” kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/6/2017).
Dia menambahkan akan menyerahkan proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam proses hukum terdapat celah yang dapat dilakukan, yakni melalui hukum pidana maupun hukum perdata, tetapi bukan rekonsiliasi. Baca juga: Rizieq Ingin Rekonsiliasi, Jika Gagal Mau Revolusi.
Wiranto menuturkan rekonsiliasi antara rakyat dengan pemerintah tidak ada. Kendati demikian, dirinya mempersilakan Rizieq menempuh jalur tersebut. “Namanya permintaan kan bisa-bisa saja, tetapi pemerintah punya sikap,” ujarnya.
Sebelumnya, Jumat (16/6/2017) lalu, Rizieq melalui rekaman suaranya yang diperdengarkan kepada peserta sebuah diskusi di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Pusat, mengatakan dirinya ingin mengedepankan rekonsiliasi. Namun, jika rekonsiliasi gagal atau ditolak, dia mengancam akan ada revolusi.
“Maka tidak ada kata lain yang harus kita lakukan kecuali lawan. Jadi sekarang pilihannya ada di hadapan pemerintah, rekonsiliasi atau revolusi,” kata dia dalam rekaman suara itu.
Habib Rizieq: "Terserah Pemerintah, Mau Rekonsiliasi atau Revolusi…?!"
°https://t.co/QxfPvbmraX
°https://t.co/llMkvC86fn
• pic.twitter.com/1Omyv012Pc— Habib Rizieq Syihab (@RizieqSyihabFPI) June 17, 2017