Jogja
Selasa, 20 Juni 2017 - 02:22 WIB

NARKOBA GUNUNGKIDUL : Medsos Jadi "Media Promosi", Polisi Pantau Transaksi Secara Online

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Narkoba Gunungkidul terus diberantas dengan melakukan sejumlah pengawasan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Keberhasilan mengungkap peredaran pil koplo dalam jumlah besar tidak membuat jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul puas. Mereka pun berjanji akan terus melakukan pengawasan agar peredarannya dapat diminimalisir.

Advertisement

Kanit Reskoba Polres Gunungkidul Ipda Agus Supriyanta mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika dan obat-obat terlarang. Menurut dia, pengawasan tidak hanya dilakukan dengan razia, namun juga dengan memantau keberadaan media online yang sekarang digunakan untuk transaksi jual beli.

“Seperti yang dilakukan tersangka AAS [pengedar pil koplo dengan barang bukti 14.090 butir] melakukan penjualan melalui BBM dan media sosial lainnya secara online,” kata Agus, Minggu (18/6/2017).

Dia mengungkapkan, upaya mempersempit peredaran narkoba sangat dibutuhkan. Ini lantaran dalam perekembangannya tidak hanya menyasar ke kalangan menengah ke atas, tapi juga menyasar kalangan remaja dan pengguna dari kalangan ekonomi kelas ke bawah.

Advertisement

“Kami tidak akan biarkan karena obat-obatan terlarang memiliki dampak yang luar biasa,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif