Minuman keras (miras) beredar di Semarang.
Ramadan 2017 di Kabupaten Semarang diwarnai peredaran minuman keras (miras). Buktinya, razia yang dilaksanakan jajaran Polres Semarang selama bulan puasa itu masih menemukan adanya peredaran ilegal barang haram itu.
Bersama hasil razia serupa sebelunya, miras hasil razia aparat Polres Semarang selama Ramadan 2017 itu dimusnahkan di mapolres di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/6/2017). Sebanyak 3.452 botol minuman keras berkemasan dan 2.421 liter minuman keras tradisional dimusnahkan dalam kesempatab itu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya