News
Selasa, 20 Juni 2017 - 13:35 WIB

Istri Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

KPK melakukan OTT di Bengkulu.

Solopos.com, BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, , Selasa (20/6/2017). Istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari, dikabarkan terjaring OTT KPK di rumah pribadinya di Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Advertisement

Okezone melaporkan Lily Martiani dikabarkan ditangkap bersama dua orang lainnya yang disebut-sebut sebagai kontraktor. Selain menangkap tiga orang itu, menurut informasi, tim Satgas KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

Sementara menurut Antara, Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS.

Saat ini, Lily Martiani bersama kontraktor yang ditangkap langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu. Mereka kini berada di ruangan Direktorat Reskrim Polda Bengkulu.

Advertisement

Tampak satu unit mobil dinas gubernur Bengkulu Toyota Alphard putih bernomor polisi BD 1 terparkir di depan Direktorat Reskrim Polda Bengkulu.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Satgas KPK maupun Polda Bengkulu. “Saya koordinasikan dan cek terlebih dahulu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi terkait kabar OTT istri gubernur Bengkulu Lily Martiani.

Ini adalah OTT kedua kali KPK dalam satu pekan terakhir sejak OTT di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (16/6/2017) pekan lalu. Dalam OTT di Mojokerto, enam orang diamankan, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto dan tiga pimpinan DPRD Mojokerto.

Advertisement

Suap dalam kasus Mojokerto dilakukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp13 Miliar. Penyidik mengamankan uang total Rp 470 juta dalam OTT tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif